Musnahkan Barbuk, BNN Klaim Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Barbuk terdiri dari 48 kg sabu-sabu, 33 ribu ekstasi dan 229 kg ganja.
Pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung BNN, Jakarta Timur. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)


Jakarta, (Tagar 10/12/2018) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnakan barang bukti (barbuk) dari enam kasus narkoba periode Oktober sampai November 2018. Barbuk terdiri dari 48 kg sabu-sabu, 33 ribu ekstasi dan 229 kg ganja.

Pemusnahan itu diklaim BNN telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari jerat narkoba. "Kita telah menyelamatkan 392.758 jiwa dari penyalahgunaan narkotika di Indonesia," ujar Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di halaman parkir Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/12).

Dari barbuk enam kasus narkoba itu, BNN melakukan pengembangan dengan menjerat sejumlah narkoba lain di beberapa lokasi, di antaranya Bogor, Medan, Lampung, Aceh, Jakarta, Perairan Langsa Aceh, dan Riau.

"Ada satu tersangka yang kita lumpuhkan ketika pengungkapan kasus 39 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi di Aceh. Dia tersangka BU, melawan saat dilakukan penggeledahan dan tewas pada tanggal 8 November silam," terang Komjen Heru.

Kegiatan memusnakan barbuk hari ini, merupakan kinerja ke-13 kalinya BNN dalam membinasakan barbuk selama 2018.

Berita terkait
0
Kemenkes Ingatkan Masyarakat Agar Waspada karena Kasus Covid Meningkat
Meski kenaikan kasus di Indonesia masih dapat dikendalikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk waspada