MUI dan Penyimpangan Islam Radikal Terorisme

Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI KH Yusnar Yusuf Rangkuti mengatakan paham radikal terorisme adalah ajaran pemikiran menyimpang Islam
Kelompok teroris ISIS, musuh dunia. (Foto: hstoday)

Bekasi - Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Yusnar Yusuf Rangkuti mengatakan paham radikal terorisme adalah suatu ajaran pemikiran menyimpang dari paham yang sebenarnya tentang Islam itu sendiri. 

Menurut dia, adanya pemikiran yang menyimpang dari agama Islam itu dikarenakan seseorang atau kelompok tertentu memahami ajaran Islam yang tidak sempurna dan tidak mendalam. 

“Kemudian memandang orang lain itu tidak sesuai dengan pandangan dia. Ini lah yang kemudian menjadi paham radikal. Padahal paham yang benar tentang Islam itu tentunya adalah ‘Ya’lu Wala Yu’la ‘alaihi’ yang artinya adalah Islam itu adalah sesuatu agama yang lebih tinggi dari pada agama yang lain sehingga tidak perlu khawatir,” ujar KH Yusnar Yusuf Rangkuti.

Baca juga: BNPT: Peran Ormas Islam Besar Cegah Radikal Terorisme

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah ini menyampaikan bahwa salah satu cara untuk membendung penyebaran paham radikalisme adalah melalui dakwah tanpa henti, guna meluruskan pandangan yang melenceng tersebut. 

“Dakwah harus terus dilakukan tanpa henti untuk memberikan pandangan yang benar dan meluruskan padangan-pandangan yang melenceng terhadap Islam itu tadi. Sehingga masyarakat memiliki paham yang benar bahwa Islam itu adalah agama yang rahmatan lil alamin (rahmat semesta alam) dan tidak mengajarkan kekerasan ataupun melakukan aksi terorisme,” tutur pria kelahiran Medan, 25 Maret 1955 itu. 

Kemudian memandang orang lain itu tidak sesuai dengan pandangan dia. Ini lah yang kemudian menjadi paham radikal.

Pria yang juga Imam Besar Masjid Raya Telaga Kahuripan Bogor ini mengungkapkan, sebenarnya perbedaan pendapat di dalam agama Islam adalah suatu hal yang biasa. Contohnya, mengenai adanya kebijakan yang mengatakan boleh salat Jumat beberapa gelombang saat pandemi Covid-19.

Baca juga: Tusuk Wiranto, Abu Rara Tampik Dakwaan Terorisme

“Ada yang mengatakan boleh dilakukan bergelombang, berganti-gantian sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Ini juga sempat menjadi pertentangan di media. Tapi ya silakan saja salat Jumat sesuai yang ditetapkan, kan itu hanya sementara saja yang tujuannya baik untuk mencegah penyebaran virus,” Kata Yusnar yang juga Wakil Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut. 

Dia menekankan perlunya moderasi beragama untuk menanamkan sikap toleransi keberagaman kepada masyarakat. Menurut dia, sebenarnya imunitas paham radikal itu sudah ada pada diri masing-masing manusia. 

Namun demikian, imunitas itu juga dapat dibantu dengan vaksin 'antiradikalisme' untuk meningkatkan kekuatannya dalam melawan virus radikalisme yang menyimpang tersebut. 

Yusnar juga mengimbau kepada umat muslim di Indonesia untuk kembali memunculkan keramahtamahan yang dimiliki masyarakat Indonesia. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan antarsesama warga bangsa ini dan terhadap warga bangsa lain. 

"Kembalilah kita galakkan senyum yang ramah kepada semuanya, karena dengan senyum itu akan terlihat bahwasannya bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang ramah, bangsa yang sangat toleran,” Ketua MUI itu. []

Berita terkait
MUI, PBNU dan Muhammadiyah Targetkan Cabut RUU HIP
Tiga ormas Islam yakni, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah, targetkan cabut RUU HIP.
MUI Nilai RUU HIP Berbau Sekuler dan Ateistis
Sekjen MUI Anwar Abbas menilai RUU HIP berbau sangat sekuler dan ateistis yang justru berlawanan dengan Pancasila.
Tolak RUU HIP, MUI: Indonesia akan Hancur Lebur
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai konten draf RUU HIP tak sesuai dengan Pancasila, bisa membuat Indonesia hancur lebur.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.