Muhamad-Saraswati Akan Tutup dan Alih Fungsi TPA Cipeucang

Muhamad dan Saraswati akan menutup TPA Cipeucang dan jadikan ruang terbuka hijau bila menangkan Pilkada Tangsel.
Rahayu Saraswati, Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2020. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian)

Tangerang – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Muhamad-Saraswati akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang dan menjadikannya ruang terbuka hijau bila memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 9 Desember 2020.

Pasangan dengan nomor urut satu ini akan menutup TPA dengan memperhatikan aspek-aspek hukum yang berlaku.

"Program kami menutup dan menimbun TPA Cipeucang. Kemudian Menjadikan itu sebagai ruang terbuka hijau baru," ujar Saras.

TPA CipeucangTPA Cipeucang, Kota Tangsel. (Foto: Tagar/Istimewa)

Kemudian, Saras juga miliki program yang menurutnya sangat relevan dan sesuai dengan program Pemerintah Pusat untuk menggantikan fungsi dari TPA yang berada di bibir sungai tersebut.

"bukan hanya program pusat yaitu pembangkit listrik tenaga sampah (Pltsa). Tapi juga menghadirkan pabrik pengolahan limbah untuk dijadikan Recycled Materials," ucap Saras.

Saras juga menjelaskan bahwa melalui program tersebut sampah-sampah yang berasal dari Kota Tangsel tidak dibiarkan menupuk selayaknya gunung melainkan segera diolah, dia pula menjamin melalui dua sistem pengolahan sampah tersebut bahkan dapat menangani sampah dari luar daerah.

"semua akan bisa ditampung di dua pabrik ini. Yang satu kan pembangkit listrik dari pusat. Satu lagi yang akan kita hadirkan, yaitu yang bisa menampung bahkan mungkin bisa menampung sampah-sampah dari luar juga. Karena itu akan diolah menjadi bahan bangunan ataupun yang lainnya," jelas Saras.

Program ini bukan tanpa alasan, TPA Cipeucang sejak awal pembangunan telah melanggar aturan. Saras pula mengatakan penyebab longsor TPA di Kota Tangsel tersebut merupakan akibat dari pelanggaran terhadap Undang-undang No. 7 Tahun 2004 tentang pemeliharaan dan perlindungan air sungai.

"TPA Cipeucang itu dibangunnya sebenernya sudah menyalahi aturan karena didekat sungai. Itulah kenapa waktu itu longsor terjadi. Sebab waktu itu tingginya sudah 14 meter," ucap Saras yang dikutip Tagar.

Menurutnya selain pembangunan TPA yang menyalahi UU, pola pembuangan sampah dengan sistem terbuka juga tidak memebuhi syarat Adipura.

"Jadi tidak ada lagi open dumping sistem (sistem terbuka). Karena itu sudah tidak sustainable ya. Kalo memang kita berbicara dari segi adipura pun itu tidak memenuhi syarat, tidak akan bisa," jelasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Dukung Muhamad - Saraswati, Pospera Bergerak Total
Ratusan kader Pospera mendeklarasikan dukungan untuk Muhamad - Saraswati pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.
Dukungan NasDem untuk Muhamad - Saraswati di Pilkada Tangsel
Partai NasDem memberikan dukungan untuk pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel).
Konsilidasi Gerindra Menangkan Muhamad - Saras
Partai Gerindra langsung melakukan konsilidasi untuk memenangkan Bacalon Wali Kota Tangserang Selatan, Muhamad dan Rahayu Saraswati.