MTQ Nasional di Sumbar, Yogyakarta Disebut Tak Kirim Kafilah

Sebanyak 1.969 kafilah dari 33 provinsi telah mendaftarkan diri sebagai peserta MTQ Tingkat Nasional ke-28 di Sumatera Barat.
Masjid Raya Sumatera Barat tetap menggelar ibadah salat jumat berjamaah. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Sebanyak 1.969 orang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke-28 yang akan berlansung di Sumatera Barat (Sumbar). Mereka berasal dari 33 provinsi di Indonesia.

Kepala Biro Bina Mental Pemprov Sumbar Syaifullah mengatakan, sebetulnya jumlah normal peserta dari seluruh provinsi hanyak berkisar 1.500 orang. Namun karena ditambahkan dengan peserta cadangan mengantisipasi Covid-19, jumlahnya meningkat.

Hanya Yogyakarta yang tidak mengirimkan kafilahnya di MTQ Nasional ke-28. Kita tidak tahu alasannya apa,” katanya kepada wartawan, Senin, 12 Oktober 2020.

Sampai kini, kata Syaifullah, persiapan MTQ Nasional ke-28 sudah mencapai 80 persen. Semua rangkaian kegiatan akan digelar sesuai protokol kesehatan.

"Sebelum ke Sumbar, seluruh peserta wajib tes swab di tempat asal masing-masing. Sampai di Sumbar wajib melaksanakan protokol kesehatan baik di BIM, penginapan, kendaraan dan di venue. Nantinya, ada 12 venue pelaksanaan,” katanya.

Untuk diketahui, MTQ Nasional ke-28 ini akan berlangsung di Sumbar pada 12-21 November 2020. Sedangkan pendaftaran MTQ telah ditutup pada Rabu, 30 September 2020. []


Berita terkait
Kota Bandung Kembali Jadi Juara Umum MTQ Jawa Barat
Untuk kedelapan kalinya berturut-turun Kota Bandung jadi juara Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-36 tingkat Jawa Barat Tahun 2020
1.924 Kafilah Akan Berlaga di MTQ Nasional 2020
Pelaksanaan MTQ Nasional ke-28 di Sumatera Barat akan berlangsung sesuai protokol Covid-19. Jumlah pesertanya mencapai 1.924 orang.
5 Poin Wajib dari Menag untuk Pelaksanaan MTQ 2020
Menteri Agama Fachrul Razi memastikan pelaksanaan MTQ Nasional 2020 yang berlangsung di Sumatera Barat menerapkan protokol Covid-19.
0
Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN Bersihkan PT Garuda Indonesia
Hasil audit menyebutkan negara mengalami kerugian hingga Rp 8,8 triliun akibat pengadaan pesawat pada kurun waktu 2011-2021