MPR Minta Diajak Diskusi Pemindahan Ibu Kota Negara

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan pemerintah seharusnya mengajak diskusi lembaga, terkait rencana pemindahan ibu kota negara.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menjadi pembicara dalam diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019). (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan pemerintah seharusnya mengajak diskusi terkait rencana pemindahan ibu kota negara, karena Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) beranggotakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) yang merepresentasikan daerah. 

"UUD 1945 pasal 2 ayat 2 menjelaskan bahwa MPR bersidang sedikitnya lima tahun sekali di ibu kota negara, saat ini adalah Jakarta sehingga kalau akan melakukan pemindahan maka seharusnya MPR diberitahu," kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019, seperti diberitakan Antara.

Sampai saat ini rekan-rekan di DPR mempertanyakan karena naskahnya saja belum ada.

Menurut HNW, kalau pemerintah ingin memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan, maka harus mengubah UU yaitu UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kebijakan tersebut, katanya, diselesaikan secara konstitusi dengan mengajukan revisi UU, yaitu diawali melakukan kajian, dibawa ke DPR, ajukan Naskah Akademiknya untuk dibahas bersama.

"Sampai saat ini rekan-rekan di DPR mempertanyakan karena naskahnya saja belum ada bahkan dalam pembacaan nota keuangan 16 Agustus lalu yang membahas RUU APBN 2020, tidak ada poin untuk anggaran pemindahan ibu kota," ujarnya.

Ia mengatakan, pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan tanpa revisi UU, sehingga seharusnya pemerintah mengajukan drafnya ke DPR dan dibahas bersama-sama.

"Namun MPR juga harus didengar pendapatnya karena UUD 1945 menegaskan bahwa MPR RI bersidang di ibu kota negara, sehingga harus diajak bicara terkait rencana tersebut," katanya. []

Berita terkait
Lima Poin Pidato Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2019
Berikut pemaparan Jokowi terhadap isu-isu yang dia bawa dalam pidato kenegaraan yang dibacakannya dalam Sidang Tahunan MPR 2019.
Agenda Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kala telah tiba di Kompleks Gedung Parlemen untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI.
Ketua MPR: Jangan Seret Lagi Kontestasi Pilpres
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengimbau agar tidak lagi menyeret hangatnya situasi dan kondisi saat kontestasi Pilpres.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.