Motif Aniaya dan Rampas Berkedok Tuduh Klitih di Yogyakarta

Dua orang menganiaya dan merampas harta milik korban yang dituduh sebagai pelaku klitih di Yogyakarta. Ternyata ini motif dan otak pelakunya.
Kedua tersangka pencurian dengan kekerasan saat digelandang Polsek Kotagede Kota Yogyakarta (Foto: Tagar/Evi Nur Afah).

Yogyakarta - Niko Pelany, 35 tahun warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul adalah otak penganiayaan dan perampasan yang menimpa korban Anton Wijaya di Lapangan Karang, Kotagede, Kota Yogyakarta. Sebelumnya, korban dituduh sebagai pelaku klitih dan dihajar massa sampai bonyok.

Tersangka Niko dalam menjalankan aksinya dibantu oleh tersangka Joni Nugroho, 21 tahun. Keduanya merampas barang korban berupa handphone, dan dompet berisi uang tunai Rp 200 ribu, disertai kekerasan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kotagede Inspektur Satu (Iptu) Mardiyanto mengatakan, pelaku menjual handphone korban di sebuah konter seharga Rp 800 ribu. Motif tersangka Niko yang merupakan otak dibalik peristiwa ini karena butuh biaya untuk pengobatannya.

Baca Juga:

"Berdasarkan pengakuan pelaku Niko, handphone korban sudah dijual. Hasil penjualanya digunakan untuk beli obat-obatan. Pelaku dalam perawatan dokter sering ngeluh sakit katanya," kata Iptu Mardiyanyo kepada wartawan ditemui di Mapolsek Kotagede, Rabu, 18 November 2020.

Meski demikian, Iptu Mardiyanto belum mengetahui secara pasti penyakit yang diderita Niko. Rencananya dalam waktu dekat ini, petugas polsek akan mengecek kesehatan pelaku di rumah sakit. Selain berdalih sakit, uang hasil penjualan aksi kejahatannya sudah habis untuk bayar cicilan utang.

Pelaku Niko diketahui memang tidak bekerja atau pengangguran. Menurut informasi yang diperoleh, pelaku pernah menikah sebanyak dua kali. Namun dua kali pula gagal membangun rumah tangga. Dua wanita yang pernah dinikahinya memilih perpisah karena selalu bermasalah soal ekonomi.

Pelaku Joni perannya itu membantu Niko yang punya ide, dan belum menerima jatah.

Iptu Mardiyanto menambahkan, dalam perkara ini, semua barang milik korban dikuasa oleh tersangka Niko. Sementara tersangka Joni, belum mendapatkan bagian apapun sebelum akhirnya polisi menangkap keduanya pada Senin, 16 November 2020.

"Pelaku Joni perannya itu membantu Niko yang punya ide, dan belum menerima jatah. Terakhir itu dalam percakapan pesan suara di WhatsApp, Niko bilang HP sama dompet masih di aku bro," ujarnya.

Baca Juga:

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Anton Wijaya, 20 tahun, mengalami nasib kurang menyenangkan. Saat berkendara menggunakan sepeda motor malam hari, warga Gunungkidul, Yogyakarta, ini dituduh sebagai pelaku klitih. Akibatnya Anton babak belur dan wajahnya bonyok menjadi bulan-bulanan warga.

Kejadian ini dimanfaatkan oleh dua orang Niko Pelany, 38 tahun, warga Bantul, dan Joni Nugroho, 21 tahun warga Kota Yogyakarta. Dua orang pria selain menganiaya juga merampas barang-barang milik korban.

Peristiwa yang menimpa pria yang bekerja sebagai penjaga kos ini, terjadi pada Rabu, 11 November 2020 di Lapangan Karang, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta pukul 01.30 WIB. Akibat perbuatannya, dua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. []

Berita terkait
Kata Polisi soal Terduga Klitih Babak Belur di Bantul
Seorang remaja terduga klitih babak belur setelah diamuk massa di Bantul, Yogyakarta. Kini pria tersebut menjalani perawatan di rumah sakit.
Pengakuan Korban Klitih Balas Bacok Pelajar di Yogyakarta
Buruh lepas Pemkab Bantul, MIH, 19 tahun, mengaku menjadi korban klitih. Dia balas dendam dan membacok pelajar di Kota Yogyakarta.
Teror Air Keras, Gaya Baru Kejahatan Klitih di Yogyakarta
Beberapa hari terakhir terjadi teror air keras di Sleman. Ada yang menyebut ini merupakan gaya baru kejahatan klitih di Yogyakarta.
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.