Mosi Tidak Percaya, Relawan Satgas Minta Doni Monardo Mundur

Sejumlah relawan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan sikap mosi tidak percaya, dan meminta Doni Monardo mundur dari posisinya.
Sejumlah relawan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Nasional, Doni Monardo. (Foto:Tagar/Fathan)

Jakarta - Sejumlah relawan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Nasional, Doni Monardo. Dalam kesempatan itu, para relawan melakukan aksi pengembalian rompi dan ID Card relawan.

Musababnya, Doni dianggap telah mengkhianati usaha para relawan yang berjuang atas nama kemanusiaan. Hal itu lantaran BNPB memberikan 20 ribu masker dan hand sinitizer di acara Maulid Nabi, sekaligus pernikahan putri pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Kami relawan satgas penanganan Covid-19 akan tetap berkomitmen melanjutkan aktivitas kemanusiaan sebagai relawan pencegahan Covid-19 di lembaga dan cara masing-masing

"Kami relawan satgas penanganan Covid-19 mendesak pimpinan satgas penanganan Covid-19 dan jajarannya untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban," ujar Koordinator Aksi, Abdul Mupid di Jakarta Pusat, Kamis, 19 November 2020.

Selanjutnya, Abdul beserta para relawan lainnya mengaku akan berhenti sebagai relawan Satgas Covid-19 karena kecewa terhadap kepemimpinan Doni. Kendati begitu, dia berjanji akan tetap berikhtiar menjadi relawan penanganan Covid-19 di tempat yang lain.

"Kami relawan satgas penanganan Covid-19 akan tetap berkomitmen melanjutkan aktivitas kemanusiaan sebagai relawan pencegahan Covid-19 di lembaga dan cara masing-masing," ucapnya.

Doni MonardoKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo. (Foto: Tagar/BNPB)

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo membeberkan alasannya mengirimkan bantuan masker dan hand sanitizer ke pesta pernikahan putri Rizieq Shihab ditujukan bagi warga di sekitaran lokasi hajatan.

"Bukan spesial untuk HRS (Habib Rizieq Shihab), untuk masyarakat di sekitar Petamburan, sebagaimana selama ini Satgas membagi masker ke semua daerah," kata Doni kepada Tagar, Sabtu, 14 November 2020.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan Putri Rizieq Shihab yang diadakan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada akhir pekan lalu tersebut.

Sebagai informasi, mereka diperiksa untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana pasal 93 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pemprov DKI juga telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq. Pihak Rizieq pun mengklaim telah membayar lunas sanksi denda tersebut.

Adapun Pasal 93 berbunyi, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). []

Berita terkait
Kasih 20 Ribu Masker, Relawan Jokowi Minta Doni Monardo Mundur
Tigor Doris Sitorus dengan tegas mengatakan bahwa Satgas Covid-19 yang dikomandoi oleh Doni Monardo sudah melenceng dari tugas dan fungsinya.
Tak Cuma Kapolda, Pak Tejo Usul Semua Dicopot Termasuk Doni Monardo
Tigor Doris Sitorus menyayangkan pencopotan hanya dilakukan dalam tubuh Polri. Dia juga meminta Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo dicopot.
Latar Belakang Militer, Doni Monardo Diminta Tegas Soal Protkes
Adib Miftahul mengatakan bahwa Tim Satgas Covid-19 yang dikomandoi oleh Doni Monardo cs tidak boleh loyo dalam melakukan penanganan pandemi.
0
Cegah Meluasnya PMK, Pemerintah Siap Geber Vaksinasi Darurat Pada Ternak
emerintah telah mengalokasikan vaksin sebanyak 3 juta dosis. Tahap pengadaan pertama vaksin darurat sebanyak 800 ribu dosis.