Monitoring Pasar, Ditemukan Sejumlah Makanan yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya

Hasil monitoring petugas mencurigai sejumlah bahan makanan dan minuman yang diduga mengandung zat berbahaya seperti boraks, rhodamin B, formalin.
Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara mengambil sampel mie yang diduga mengandung formalin saat monitoring di Pasar Kelet, Kecamatan Keling, Kamis (7/6). (alf)

Jepara, (Tagar 7/6/2018) – Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan monitoring sejumlah pasar tradisional, Kamis (7/6). Monitoring pasar melibatkan sejumlah instasi pemerintahan termasuk Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda), Polri, TNI, serta Satpol PP.

Dari hasil monitoring petugas mencurigai sejumlah bahan makanan dan minuman yang diduga mengandung zat berbahaya seperti boraks, rhodamin B, formalin. Sejumlah makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya diambil sampel guna dilakukan uji laboratorium.  

”Kami sudah mengambil sampel beberapa jenis makanan dan minuman dari para pedagang dan dibawa ke laboratorium untuk diidentifikasi lebih lanjut,” kata Mulyaji Asisten II Setda Pemkab Jepara.  

Pengawas Makanan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara Retno Kusbandiyah menyampaikan, dari beberapa sampel yang diambil, secara kasat mata memiliki warna yang sangat mencolok. Hal ini, diduga mengandung pewarna textile. 

Menurutnya, makanan yang mengandung rodamin B akan cederung memiliki warna yang mencolok sehingga masyarakat tertarik mengkonsumsi makanan tersebut.

“Padahal jika dikonsumsi secara terus menerus, dapat memicu perkembanga sel kangker,” kata Retno.

Sejumlah makanan yang diduga mengandung formalin diantaranya mie basah, ikan asin, gempol, cincau, klepon. Sedangkan makanan yang diduga mengandung pewarna tektil rhodamin B adalah cendol warna merah. Makanan yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut ditemukan saat monitoring di Pasar Kelet Kecamatan Keling, dan Pasar Bangsri.

“Secara kasat mata ini sudah terlihat, biasanya ikan yang mengandung formalin teksturnya kuat, lentur dan tidak mudah rusak,” jelasnya.

Seluruh sampel makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya akan dilakukan uji laboratorium, untuk dibuktikan kepastian kandungannya. Jika terbukti mengandung zat berbahaya, maka akan memberikan peringatan kepada pedagang dan produsen makanan. (alf)

Berita terkait