Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sertai kritik dengan solusi dan meminta semua elemen masyarakat untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Pemerintah tidak antikritik, namun untuk saat ini marilah sertai kritikan dengan solusi. Bantu kami berpikir dan bantu kami menyelamatkan masyarakat. Mari kita sama-sama bergerak untuk pemulihan bersama," ujar Moeldoko di kantornya pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Tak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terlalu pesimistis dan meragukan kemampuan Indonesia untuk keluar dari krisis Covid-19. Sebaliknya, mantan Panglima TNI ini mendorong masyarakat menyatukan daya dan kekuatan dalam mencari solusi di masa sulit ini.
Pemerintah tidak antikritik namun untuk saat ini marilah sertai kritikan dengan solusi bantu kami berpikir dan bantu kami menyelamatkan masyarakat.
"Dalam hal apapun pesimisme tidak akan pernah membuat masalah terselesaikan. Pesimisme membuat otak kreatif kita buntu, energi kita habis tersedot," kata Moeldoko.
Ia pun meminta agar semua pihak mulai melepaskan perbedaan dan kepentingan, untuk merefleksikan hal-hal yang bisa dikontribusikan kepada kemajuan bangsa ini.
Selama pemberlakuan PPKM Darurat aktivitas masyarakat di sektor pekerjaan, pendidikan, transportasi, wisata, dan lainnya dibatasi. Pemerintah juga akan memberlakukan sanksi kepada pelanggar peraturan PPKM Darurat sesuai bunyi UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan.
"PPKM darurat merupakan salah satu skenario pemerintah untuk menekan penyebaran. Mobilitas orang tanpa gejala atau OTG dapat dikendalikan, karena mereka yang berstatus OTG inilah yang berbahaya dalam penyebaran virus," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah telah mengupayakan segala lini baik dari segi re-alokasi anggaran, penyediaan tambahan tempat tidur bagi pasien, pengadaan oksigen, upaya percepatan vaksin, hingga tindakan tegas yang diberikan pada para pelanggar PPKM darurat serta para penimbun obat-obatan dan oksigen.
Namun, Moeldoko mengakui bahwa pengimplementasian PPKM bukan tanpa tantangan. Berdasarkan pantauan dari pemerintah, tingkat mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat baru minus 30 persen, kata Moeldoko. PPKM baru akan dianggap berhasil jika mampu menekan mobilitas di minus 50 persen.
"Oleh sebab itu pemerintah tetap akan memperketat PPKM sampai tanggal 20 Juli," ujar Moeldoko. []