Moeldoko: Ba'asyir Dibebaskan Bukan Berarti Kendor Pencegahan Terorisme

'Pemerintah tidak akan longgar dalam melakukan pengawasan, pencegahan, dan penanggulangan terorisme.' - Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko (kanan). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, (Tagar 20/1/2019) - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengatakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir masih memiliki pengaruh di kalangan jamaah yang seideologi dengan dirinya.

"Ya, apa pun, beliau (Ba'asyir) masih punya pengaruh, buktinya waktu di Nusakambangan juga masih banyak yang datang 'kan. Akan tetapi, aparat sudah memitigasi itu," kata Moeldoko usai menjadi pembicara diskusi di acara Indonesia Millennial Summit 2019 di Hotel Kempinski Grand Indonesia Jakarta, Sabtu (19/1) dilansir kantor berita Antara.

Terkait dengan kekhawatiran sejumlah pihak akan meningkatnya penyebaran paham radikal ketika Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan, Moeldoko mengatakan bahwa Pemerintah tidak akan longgar dalam melakukan pengawasan, pencegahan, dan penanggulangan terorisme.

Presiden RI Joko Widodo, lanjut dia, tetap menjalankan komitmennya dalam memperketat pengawasan dan penanggulangan tindak pidana terorisme di Tanah Air.

"Bukan berarti pembebasan Ba'asyir itu, terus kita kendor dalam konteks penanggulangan dan pengawasan, tidak, tidak. Komitmen Presiden untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal dan terorisme itu tidak pernah berubah," kata mantan Panglima TNI itu.

Capres Jokowi dalam debat perdana pilpres, Kamis (17/1), mengatakan bahwa upaya penanggulangan terorisme dengan dua cara, yaitu kekerasan dan kelembutan.

Moeldoko menjelaskan bahwa keputusan Presiden Jokowi untuk membebaskan Ba'asyir merupakan salah satu bentuk penanggulangan terorisme lewat pendekatan yang lembut.

"Seperti disampaikan Pak Jokowi kemarin bahwa dalam konteks penanggulangan terorisme itu bukan hanya pendekatan 'hard', melainkan juga ada pendekatan 'soft', yaitu bagaimana preventif dilakukan," katanya.

Sebelumnya, penasihat hukum pasangan calon Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pihaknya berhasil meyakinkan capres petahana tersebut untuk membebaskan Ba'asyir dari LP Teroris Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Dalam unggahan di akun Instagram @yusrilihzamhd, Yusril mengatakan Presiden berpendapat bahwa Ba'asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.

"Ba'asyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun," kata Yusril dalam unggahan di akun media sosialnya, Jumat (18/1).

Pembebasan dalang sejumlah kasus terorisme di Tanah Air itu akan dilakukan pekan depan setelah proses administrasi di LP Gunung Sindur selesai.

"Ba'asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Ba'asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujarnya.

Tanggapan Menteri Agama

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan efek Abu Bakar Ba'asyir tidak sekuat dulu ketika masih menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Manteri Agama Lukman HakimMenteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri). (Foto: Antara/Novrian Arbi)

"Boleh jadi saya subjektif dalam memberikan penilaian. Namun, saya berpandangan bahwa beliau tentu berbeda dengan 5 atau 10 tahun yang lalu," kata Lukman.

Ia melanjutkan, "Kondisinya sudah seperti itu. Saya berpikir saja, orang setua beliau apa, ya, masih punya potensi untuk menyebarkan ajaran-ajaran agama (radikal) seperti itu." 

Selain itu, Lukman berkeyakinan bahwa aparat keamanan dan penegak hukum telah memiliki instrumen khusus untuk mengawasi gerak gerik Ba'asyir ketika nanti sudah bebas.

"Aparat keamanan kita sudah jauh untuk memahami bagaimana dampak atau implikasi dari pembebasan itu. Mereka tentu memiliki instrumennya sendiri untuk bisa mengalkulasi seberapa besar dampaknya," katanya.

Kondisi usia dan kesehatan Ba'asyir yang makin lemah, menurutnya, menjadi salah satu pertimbangan untuk membebaskan terpidana kasus terorisme itu.

Sebagai Menag, Lukman mengatakan bahwa sudah saatnya masyarakat memaafkan Ba'asyir atas segala kesalahan yang dia perbuat pada masa lalu.

"Sebagai Menteri Agama, saya bertitik tolak dari pemahaman agama yang mengajarkan untuk lebih mengedepankan maaf kepada siapa pun mereka yang pernah melakukan kesalahan atau kekhilafan, apalagi kepada orang yang sudah tua," ujarnya.

"Setiap agama mengajarkan, mari kita maafkan orang-orang yang katakanlah bersalah sekalipun, apalagi beliau kondisinya sudah tua. Sudahlah, kita maafkan, toh, dia sudah menjalani dua per tiga hukuman yang dijatuhkan padanya," lanjutnya.

Menag termasuk pihak yang memberikan persetujuan kepada Presiden Joko Widodo untuk membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid tersebut.

Menurut dia, persetujuan itu didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan, yakni usia Ba'asyir yang sudah tua dan sakit.

"Persetujuan saya atas pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir itu lebih pada pertimbangan agama yang mengajarkan bahwa kepada sesama umat manusia, sebesar apa pun kesalahan dia, mari kita maafkan kekhilafan-kekhilafan atau kesalahan-kesalahannya," kata Lukman.

Pertimbangan kondisi kesehatan Ba'asyir yang makin tua dan melemah, menjadi faktor utama bagi Lukman untuk menyetujui sikap Pemerintah dalam membebaskan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki itu.

"Ya, beliau itu 'kan sudah sangat sepuh, sudah sangat tua. Ya, tentu ketika orang tua seperti itu, yang kondisinya kita semua sama-sama tahu, memang dengan pembebasan itu sesuatu yang saya setujui," ujarnya. []

Berita terkait
0
Bestie Harus Tau, Ini Ciri-ciri Minyak Goreng Oplosan
Hal ini penting diingat karena mengonsumsi minyak goreng oplosan bisa menimbulkan berbagai penyakit yang berbahaya.