Modus Sindikat Pemalsuan STNK di Jawa Timur

Polda Jawa Timur menangkap tiga orang tersangka dalam sindikat pemalsuan STNK. Pemalsuan STNK untuk memudahkan penjualan kendaraan hasil curian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Dokumen Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pemalsuan STNK tersebut untuk membantu penjualan kendaraan bermotor hasil curian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Tim Jogoboyo Reserse Mobil Ditreskrimum menangkap tiga orang tersangka sindikat pemalsuan STNK. Tiga orang ditangkap yakni SK, RS, dan SP.

Mereka ini memalsukan STNK agar pembeli ini percaya kalau surat-surat kendaraan tersebut lengkap.

Trunoyudo mengatakan modus pemalsuan STNK tersebut dilakukan untuk memuluskan penjualan kendaraan bermotor hasil curian. Dengan adanya STNK palsu, tersebut calon pembeli percaya dengan kendaraan yang dijual meski harga di bawah pasaran.

Baca juga:

"Mereka ini memalsukan STNK agar pembeli ini percaya kalau surat-surat kendaraan tersebut lengkap. Padahal kendaraan itu adalah hasil pencurian," tuturnya di Mapolda Jawa Timur, Minggu, 9 Agustus 2020.

Trunoyudo mengatakan STNK yang dibuat oleh para sindikat secara kasat mata mirip seperti aslinya. Tetapi jika diteliti, kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu, sebenarnya STNK tersebut adalah palsu.

"Mereka hanya mengganti huruf dan juga angka yang ada di STNK sehingga terkesan asli. Pembeli pasti tidak sadar kalau itu (STNK) palsu," ucapnya.

Meski demikian, imbuh Trunoyudo, Direskrimum Polda Jatim masih melakukan pendalaman untuk mengetahuin sudah berapa STNK palsu yang sudah diproduksi oleh sindikat ini.

"Masih di dalami oleh penyidik," ucapnya singkat.

Sindikat pemalsu STNK ini terancam dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2 hingga pasal 264 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. []

Berita terkait
Antisipasi Munculnya Klaster Sekolah di Jatim
Satgas Covid-19 Jawa Timur menyarankan untuk pelaksanaan sekolah tatap muka diperlukannya simulasi dan evaluasi protokol kesehatan.
Polda Jatim Turut Buru Gilang Fetish Kain Jarik
Polda Jawa Timur akan melakukan penelusuran terhadap pelaku dugaan pelecehan seksual berkedok penelitian atau fetish kain jarik.
Respon Walhi Jatim Pembangunan PLTP Arjuno-Welirang
Walhi Jawa Timur menyoroti proses survei yang dilakukan tanpa memikirkan efek lingkungan dari pembangunan PLTP Arjuno-Welirang.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"