Modus Kecurangan Petugas Tiket BRT Cari Uang Tambahan

Manajemen Trans Semarang menemukan kecurangan yang dilakukan oknum petugas ticket yang membuat penjualan tiket BRT tidak maksimal.
BRT Trans Semarang melintasi Jalan Pemuda, Semarang, Sabtu, 20 Juli 2019. Manajemen BLU Trans menemukan sejumlah modus kecurangan yang dilakukan oknum petugas tiket. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang - Manajemen Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Trans Semarang, Jawa Tengah menemukan kecurangan yang dilakukan oknum petugas ticketing armada (PTA). Kreasi negatif mencari uang tambahan ini membuat pendapatan dari penjualan tiket bus rapid transit (BRT) tidak maksimal.

“Padahal selama ini kami giat melakukan sidak [inspeksi mendadak] maupun pengawasan lapangan. Namun masih saja ada oknum PTA yang berbuat curang,” kata Kepala BLU UPTD Trans Semarang Ade Bhakti Ariawan, Sabtu, 20 Juli 2019.

Ade menyebut ada berbagai modus kecurangan yang dilakukan oknum PTA. Seperti penumpang tidak diberi tiket padahal sudah membayar, tiket bekas atau tiket tertinggal dijual kembali ke penumpang, dan penyalahgunaan tiket pengganti. Bahkan ada modus tiket diberikan tidak sesuai dengan tarif, misalkan tiket pelajar diberikan kepada penumpang umum.

Kami tidak segan berikan SP3 (surat peringatan ketiga) atau pemecatan karena hal itu sangat merugikan.

“Padahal PTA menjadi ujung tombak utama pelayanan. Semestinya mereka bersikap jujur karena pendapatan diperoleh dari hasil penjualan tiket. Jika PTA saja sudah tidak jujur, bagaimana BRT ini bisa berkembang menjadi baik,” ujar Ade.

Kecurangan PTA terjadi di hampir seluruh koridor yang ada, mulai koridor 1 hingga koridor 7. Petugas tiket yang kedapatan dan terbukti curang akan langsung dijatuhi sanksi berat. 

“Kami tidak segan berikan SP3 (surat peringatan ketiga) atau pemecatan karena hal itu sangat merugikan,” kata Ade.

Sudah Tes Psikologi

Dia mengaku kecolongan atas hal tersebut. Padahal dalam proses seleksi penerimaan PTA, pihaknya melaksanakan standar ketat. Serangkaian tes masuk diberlakukan, termasuk tes psikologi.

Karenanya ia mengimbau pengguna jasa BRT Trans Semarang turut berpartisipasi aktif mencegah kecurangan petugas tiket. Caranya mudah, diantaranya meminta bukti tiket, memeriksa waktu naik BRT Trans Semarang di print out tiket, dan memeriksa tarif print out yang diterima sudah sesuai atau belum.

Sesuai dengan Perwal 16A Tahun 2017, tarif BRT Trans Semarang untuk penumpang umum ditetapkan Rp 3500 dan pelajar atau mahasiswa atau pengguna Kartu Identitas Anak (KIA) Rp 1000. Tarif tersebut tidak berlaku untuk hari Minggu dan hari libur nasional.

“Tiket yang diterima pengguna jasa berfungsi sebagai bukti transaksi pembelian tiket. Apabila terjadi satu dan lain hal saat berada di shelter maupun Bus Trans Semarang, tiket yang dimiliki pengguna jasa juga berfungsi sebagai asuransi,” kata Ade.

Dalam dua tahun terakhir pengguna BRT Trans Semarang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Jika diawal tahun 2017, jumlah penumpang BRT Trans Semarang 21.000 orang per hari maka di 2019 ini mencapai kisaran 33.000 orang per hari.

Target pendapatan di 2019 sebesar Rp 31,9 miliar. Hingga Juni 2019 telah diperoleh Rp 14, 39 miliar, Rp 1,3 miliar diantaranya dari transaksi nontunai.

Pengguna Mengamini

Salah satu pengguna BRT Trans Semarang Tirta Nadendra mengaku pernah naik BRT namun tidak diberi tiket oleh PTA. Saat itu ia tidak mengetahui jika pelayanan PTA tersebut merupakan salah satu bentuk kecurangan.

“Dari rumah di Ketileng mau ke Paragon bersama teman-teman. Naik dari halte depan RSUD, bayar di bus tapi tidak dikasih tiket,” ujar pelajar SMP kelas 2 ini. []

Baca juga:

Berita terkait
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.