Mobil Patwal Kawal Orang Jogging, Polda Bali Beri Penjelasan

Video yang telah ditonton ratusan ribu orang itu pun menuai banyak kritik dari nitizen.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi. (Foto: Tagar/istimewa)

Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali, angkat bicara terkait video viral mobil Patwal Polisi mengawal tiga orang sedang melakukan jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengakui kejadian tersebut benar adanya. Syamsi mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi itu terdapat dugaan unsur menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP). Karena menurut dia pengawalan oleh polisi itu ada persyaratan yang harus dipenuhi,

"Untuk pengawalan yang dilakukan oleh polisi itu ada persyaratannya. Jadi apa yang ada di video viral itu diduga tidak sesuai SOP," kata Syamsi di Denpasar, Jumat, 16 Oktober 2020.

Hasil pemeriksaannya seperti apa belum bisa kami sampaikan karena baru hari ini diperiksa.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi yang melakukan pengawalan tersebut. “Oknum anggota (polisi) yang melakukan pengawalan sedang diperiksa oleh Bid Propam,” kata Syamsi.

Pihak Polda Bali, lanjut Syamsi belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut karena pemeriksaan baru dilakukan pada Jumat siang, 16 Oktober 2020.

“Hasil pemeriksaannya seperti apa belum bisa kami sampaikan karena baru hari ini diperiksa,” kata dia.

Ditanya mengenai identitas orang yang dikawal polisi tersebut, Syamsi mengaku tidak mengetahuinya. Ia beralasan bahwa pihaknya sedang fokus pada pemeriksaan oknum polisi yang melakukan pengawalan tersebut. “Saya tidak tahu siapa yang dikawal itu. Kami saat ini fokus melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran SOP pengawalan oleh anggota yang melakukan pengawalan,” kata dia.

Baca juga : Jerinx Berstatus Tersangka, Langsung Ditahan Polda Bali

Mengenai sanksi yang kemungkinan akan diberikan, Syamsi mengatakan belum mengetahuinya karena masih dalam pemeriksaan.

Sebelumnya, video mobil Patwal Polisi jenis sedan mengawal tiga orang sedang melakukan jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat tiga orang sedang jogging dikawal oleh mobil Patwal Polisi menyalakan rotator berjalan paling depan dan sebuah mobil putih berjenis Alphard berjalan di belakang mengikuti ketiga orang tersebut. Mereka dikawal ke sampai ke tujuan mereka di sebuah tempat mereka menginap.

Video berdurasi satu menit lima belas detik itu awalnya diunggah oleh Mantan Kepala Staf Umum TNI, Letjen. TNI (Purn.) J. Suryo Prabowo alias JSP dalam akun Instagram pribadinya @suryoprabowo2011. Dalam unggahannya, JSP menyindir tingkah polisi yang mengawal tiga orang tersebut.

“Melindungi dan Melayani Masyarakat,” tulis Suryo Prabowo di akun Instagramnya, Jumat, 16 Oktober 2020.

Video yang telah ditonton ratusan ribu orang itu pun menuai banyak kritik dari nitizen. Ada nitizen yang berkomentar polisi mengayomi golongan dan sedang mencari ceperan. []

Berita terkait
Jerinx Berstatus Tersangka, Langsung Ditahan Polda Bali
I Gede Ari Astina alis Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik IDI.
Profil Ambara dan Kertanegara Cawakot & Cawawakot Denpasar
Profil AMERTA Ambara-Kertanegara paslon calon Walikota dan calon Wakil Walikota Nomor Urut 2 Kota Denpasar.
Kementerian Sosial Salurkan Bansos di Bali
Kementerian Sosial mendapat tugas negara dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan menyelenggarakan penyaluran bantuan sosial (bansos).
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.