Miris, Pustu di Aceh Barat Daya Sangat Kumuh

Puskesmas Pembantu (Pustu) i Desa Ujung Krueng, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Sangat memprihatinkan.
Potret bangunan Poskesdes Desa Ujung Krueng, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya yang kumuh dan dihuni anjing. (Foto: Tagar/Syamsurizal).

Aceh Barat Daya - Potret Miris dan memprihatinkan serasa sangat layak disematkan kepada Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Ujung Krueng, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Bukan tanpa alasan, Pustu ini sangat kumuh, cat dinding bangunan tampak pudar, sampah pelastik berserekan. Di pintu depan Pustu terlihat beberapa ekor anjing sedang bersantai. Tumpukan kotorannya terlihat di beberapa sudut bangunan.

Kondisi ini mencerminkan tidak adanya perawatan dari Bidan Desa. Padahal, semestinya Bides diwajibkan tinggal di Pustu dimana Ia ditugaskan.

Dengan kondisi seperti ini, tentu sangat tidak layak menjadi jaringan pelayanan Puskesmas yang dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas seperti perannya.

Komplitnya lagi, selain bangunannya yang terlihat kumuh dan tidak terawat, ternyata bidan desa yang ditugaskan di Pustu ini tidak menempati Pustu. Kegiatan melayani pasien hanya dilakukan dari pagi sampai siang saja.

Sering warga desa setempat mengeluh karena ketika mendatangi Pustu di waktu tertentu malah tempat berobat ini dalam kondisi tertutup, padahal Pustu dituntut siaga.

"Kondisi seperti itu sudah sejak lama begitu. Hanya buka pada pukul 09:00 WIB sampai Jam 12:00 WIB, setelah itu tutup sampai besok," kata Mai Sarah, warga setempat, Sabtu 13 Oktober 2019.

Seharusnya Bidan Desa Tinggal di Pustu

Warga mengaku tidak mengetahui bagaimana sistem kerja dari Bidan Desa di Pustu. Oleh sebab itu, warga tidak berani melakukan protes dan hanya bisa mengeluh dalam hati saja.

Jika sewaktu-waktu ada sanak famili yang sakit di malam dan sore hari, maka tidak lagi terfikir untuk dibawa ke Pustu walau dekat, melainkan langsung ke puskesmas meski harus menempuh jarak lumanyan jauh lantaran berada di luar desa.

"Kalau ada yang sakit di malam dan sore, kami langsung bawa ke puskesmas. Pustu pasti tutup," ungkapnya.

Seharusnya Bidan Desa (Bides) wajib tinggal di Pustu, karena tidak ada yang dapat memprediksi kapan seorang ibu hamil harus ditangani segera.

"Kami berharap dia (Bides) bertugas sesuai dengan kewajibanya. Kita tidak tau kapan seorang ibu hamil harus mendapat penanganan segera, bisa tengah malam," harap Mai Sarah.

Apa yang dipertontokan oleh Bides ini, tentu sangat bertolak belakang dengan apa yang di instruksikan oleh Sekda Aceh, Taqwallah. Sekda Aceh saat berada di Aceh Barat Daya secara tegas meminta Bides untuk tinggal dan menginap di Pustu yang telah disediakan.

Peran bidan desa sangat penting dalam hal penanganan terhadap ibu hamil, sebab itu mereka wajib tinggal dan menginap di tempat yang sudah disediakan.

"Konyol jika Bides tidak tinggal di Pustu. Kita tidak tahu kapan ibu hamil perlu penanganan, yang jelas harus mendapat pertolongan segera," kata Sekda.

Dia memandang, peran bidan desa sangat penting dalam menangani ibu hamil. Bidan desa memiliki tugas khusus. Sebab, hanya bidan yang mempunyai keilmuan dalam membantu proses bersalin.

“Hanya bidan desa yang mambantunya. Oleh sebab itu jangan main-main dengan ibu hamil, jika ibu hamil meninggal maka pemimpin, dari Gubernur Aceh, Bupati, Camat hingga Kechik, akan dipanggil,” kata dia.

Di Konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat Daya, Safliaty, mengaku menyangkut tidak tinggalnya Bides dan kumuhnya Pustu akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala Puskesmas di Kecamatan setempat.

"Saya koordinasi dulu dengan Kapus (Kepala Puskesmas), karena kita terima laporan dari Kapus semua bidan desa tinggal di Pustu," kata Safli Minggu 13 Oktober 219.

Ada beberapa Bides di Abdya yang dilaporkan belum tinggal, karena fasilitas Pustu belum mendukung dan hal lain seperti tidak ada Puskesdes atau rumah sewa.

"Ada sih laporan dari Kapus bahwa Bides tidak tinggal di Puskesdes, karena tidak ada Pukesdes dan rumah sewa. Jadi kalau ada Puskesdes Bides harus tinggal," sebut Aty.

Aty mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kapus sebab Pustu merupakan wewenang pemantauan dari Kapus. Jika benar Bides tidak tinggal seperti yang dikeluhkan warga, maka pihaknya akan melakukan penegasan.

"Nanti kita tegaskan agar Bides tinggal di Pustu," ungkapnya.

Kepada Tagar, Sufliaty juga meminta pemerintah desa di seluruh Abdya untuk melaporkan secara tertulis tentang kondisi Puskesdes di desa masing-masing. Ini di maksudkan agar terkontrol kondisinya.

"Kepala desa kita minta kerja samanya. Melapor secara tertulis kondisi Puskesdes di desa masing-masing," katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
Ratusan Perempuan di Banda Aceh Diajari Politik
Ratusan perempuan akar rumput di Kota Banda Aceh, mendapatkan pelatihan pendidikan politik di tingkat komunitas.
Hotel di Banda Aceh Akan Dijaga Polisi Syariah
Pemerintah Kota Banda Aceh mewacanakan setiap hotel di kota tersebut akan ditempatkan WH atau polisi syariah. Ini alasannya
BNN Tembak Mati Bandar Sabu di Aceh
BNN Provinsi Aceh menembak mati salah seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.