Miris, Bocah 7 Tahun di Gowa Dicabuli Oknum Penjaga Masjid

Seorang oknum penjaga Masjid berinisial DJ dilaporkan ke Polres Kabupaten Gowa, diduga telah mencabuli bocah kelas satu SD.
S (7), Korban Pencabulan ditemani Ayah dan Ibunya Melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh DJ, Ke Polsek Palangga, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa (13/11/2018). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Gowa, (Tagar 13/11/2018) - Seorang oknum penjaga Masjid berinisial DJ dilaporkan ke Polres Kabupaten Gowa, karena diduga telah mencabuli bocah kelas satu SD berinisial S (7) tahun, di Dusun Maccini Baji Panciro kecamatan Pallangga kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Hal tersebut diketahui setelah ayah sang bocah melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Gowa, Selasa (13/11).

Menurut Abdullah Tahir ayah bocah malang tersebut, anaknya dicabuli dengan cara memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

"Dia kasi masuk jarinya ke kemaluan anak saya," kata Abdullah Tahir kepada Tagar News di Polsek Palangga Kabupaten Gowa, Selasa (13/11).

Awal mulanya, sang kakak menceritakan kejadian tersebut kepada ayahnya sesaat merekam pulang sekolah.

"Ini anak saya pulang sekolah sama kakaknya, tapi di jalan kakaknya cerita ke saya kalau adiknya habis di cabul sama DJ,"ujar Abdullah.

Abdullah menanyakan kejadian tersebut kepada anaknya, dan anaknya mengaku kalau habis di cabul oleh DJ.

"Setelah saya tanya, anak saya menjawab kemaluannya sakit," ujar Abdullah kesal.

Saat ini korban sudah di bawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum, setelah itu ayah korban akan melaporkan tindakan DJ ke Polres Gowa.

Kasubag Humas Polres Kabupaten Gowa, AKP TambunanKasubag Humas Polres Kabupaten Gowa, AKP Tambunan, membenarkan laporan terkait pencabulan terhadap bocah di bawah umur. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan saat dikonfirmasi Tagar News membenarkan kejadian tersebut.

"Benar tadi ada satu orang korban dengan orang tuanya melaporkan diri ke Polsek Palangga, namun untuk penanganannya kita arahkan ke TPA yang ada di Polres Gowa," ucap AKP Tambunan.

Sejauh ini menurut Tambunan, belum ada penahanan terhadap pelaku karena baru diterima laporannya.

"Dugaannya adalah pencabulan, tapi nanti kita lihat perkembangan. Kami terima laporan dulu, nanti kita periksa hasil laporan visum, kita lihat dulu hasil Visumnya baru kita lakukan penyelidikan," pungkasnya.[]

Berita terkait
0
Presiden Jokowi Tinjau Jalan Lingkar dan Jembatan Idano Sibolou di Nias
Presiden Jokowi meninjau infrastruktur Jalan Nasional Lingkar Nias dan Jembatan Idano Sibolou di Kabupaten Nias Barat