Miras dan 50 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai

Sebanyak 50 juta batang rokok ilegal bernilai Rp 37,2 miliar yang diselundupkan di Kepualauan Riau berhasil digagalkan tim patroli Bea Cukai.
Ilsutrasi miras dan rokok ilegal dimusnahkan di Palu, Sulawesi Tengah, 7 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Getty Images)

Batam - Sebanyak 50 juta batang rokok ilegal yang diselundupkan di Kepualauan Riau berhasil digagalkan tim patroli Bea Cukai. Rokok ilegal ini diprediksi setara nilai Rp 37,2 miliar. Kapal kayu berlabel KLM Pratama pengangkut rokok tanpa pita cukai itu disegel guna menjalani pemeriksaan.

Rokok ilegal ini diamankan dalam kegiatan Patroli Laut Jaring Sriwijaya 2020. Kapal kayu itu terciduk petugas Bea Cukai sedang memindahkan barang ke sebuah speedboat di Perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Selasa, 22 Oktober 2020.

Awak kapal KLM Pratama sempat melakukan perlawanan ketika hendak diproses Bea Cukai. Kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan menabrakan kapal patroli BC 200007.

“Berdasarkan penginderaan radar kapal BC 20007 didapati sebuah kapal yang akan memasuki Perairan Berakit dan melakukan aktifitas. Kegiatan tersebut disinyalir melanggar Undang-Undang Kepabeanan,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat dalam siaran persnya, Sabtu, 24 Oktober 2020.

.Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Tanjung Balai Karimun, dan PSO Batam sempat melepas .Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Tanjung Balai Karimun, dan PSO Batam sempat melepas .Petugas gabungan Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Tanjung Balai Karimun, dan PSO Batam sempat melepas beberapa tembakan ke udara sebagai peringatan.

Setelah kapal penyelundup berhasil dihentikan dan dikuasai petugas, awak kapal yang belum dilaporkan jumlahnya itu tidak dapat berkutik karena dari hasil pemeriksaan didapati rokok tanpa pita cukai.

"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sebanyak lebih dari 50 juta batang rokok dengan nilai perkiraan mencapai Rp 37,2 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp52 miliar," kata Syarif.

Beberapa hari sebelumnya, petugas gabungan juga menemukan tiga buah speedboat tanpa lampu melintasi Pulau Nyamuk menuju arah Pulau Buaya. Petugas kemudian melakukan pengejaran tersebut hingga melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan laju speedboat. 

"Speedboat tetap berupaya melarikan diri dan memberikan perlawanan dengan memotong haluan kapal BC 1288 hingga terjadi saling tabrak di bagian depan antara kapal BC 1288 dengan speedboat yang menjadi target," tambah Syarif. 

Setelah speedboat melambat, petugas Bea Cukai memberikan tembakan ke arah mesin speedboat dan dilakukan penghentian paksa. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap speedboat tersebut dan menemukan sebuah kotak hitam yang berisi minuman keras ilegal.

"Dari hasil pencacahan yang dilakukan petugas Bea Cukai ditemukan 363 karton berisi 5.484 botol minuman keras ilegal dengan nilai barang mencapai Rp568.482.000 dengan potensi kerugian negara yang timbul jika minuman keras ilegal tersebut beredar mencapai Rp1.856.576.600," tambah Syarif.

Dengan pengawalan kapal BC 1189 dan BC 1403, petugas Bea Cukai membawa barang bukti beserta delapan awak kapal ke Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut.[]

Berita terkait
Viral Aksi Mahasiswa Riau Gulingkan Mobil Sedan Polisi
Aksi sejumlah mahasiswa merusak mobil patroli polisi di Hotel Grand Tjokro, Pekanbaru mendadak viral di media sosial, Selasa, 13 Oktober 2020.
Hal Unik saat Unjuk Rasa Tertib di Jambi dan Riau
Unjuk rasa berjalan tertib. Massa pendemo dan aparat keamanan menurunkan bendera merah putih secara bersama-sama. Di Kampar, polisi bagikan buah.
Bawa Sabu Dikemas Teh, Polisi Berpangkat Kompol Ditembak
Akibat membawa 16 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh, seorang oknum polisi berpangkat kompol ditembak tim Reserse Narkoba Polda Riau.
0
Fitur Message Reaction WhatsApp, Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Ya, di dalam fitur WhatsApp Reaction ini ada 6 emoji yang bisa Anda manfaatkan untuk memberikan tanggapan pada sebuah obrolan.