MIPI: Peran Etika Sebagai Pilar Ketiga Pemerintahan

Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Ryaas Rasyid mengatakan peran etika sebagai pilar ketiga bagi pemerintah.
Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Ryaas Rasyid. (Foto: Tagar/Bratanews)

Jakarta – Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Ryaas Rasyid, mengatakan pedoman pemerintahan tidak hanya terkait undang-undang dan konstitusi, namun juga etika yang dapat menilai salah dan benar suatu tindakan.

Etika itu sendiri merupakan kesepakatan moral tentang bagaimana menjalani hidup dan mengejar tujuan bersama. Jika undang-undang, konstitusi, dan etika itu tersedia lengkap, Ryaas mengatakan baru sebuah pemerintahan dapat dikatakan memiliki pedoman lengkap.

Hal ini disampaikan Ryaas dalam Seminar Nasional bertajuk Quo Vadis Etika Pemerintahan Indonesia? yang digelar MIPI secara daring dan luring di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu, 5 Juni 2021. "Jadi etika itu pilar ketiga dari tegaknya sebuah pemerintahan," ujarnya.


Karena Anda mempunyai moral ethics yang menahan Anda dan mencegah Anda untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan negara dan orang banyak.


Ryaas mengatakan negara terlebih dahulu harus membangun etika pemerintahan untuk menopang tujuan, yakni memberi manfaat bagi masyarakat. Tujuan ini yang diperjuangkan oleh masyarakat yang ikut memerdekakan Indonesia.

Paling tidak, lanjut Ryaas, masyarakat dapat merasa tentram, hal yang menjadi tugas paling awal sebuah pemerintahan. Sementara etika pemerintahan adalah melaksanakan kebijakan sesuai jalur yang benar.

Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan terkait penanganan tindak korupsi yang berkaitan dengan moral. Korupsi sendiri adalah permasalahan yang berpangkal pada persoalan moral, sehingga hukum tak cukup untuk menghentikannya.

Pencegahan korupsi dapat dilakukan lewat pendidikan moral, serta membangun kesadaran berintegritas. Ryaas menyebut cara itu akan dapat menghindarkan seseorang dari perilaku korup, meski undang-undang korupsi dihapus, misalnya.

"Karena Anda mempunyai moral ethics yang menahan Anda dan mencegah Anda untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan negara dan orang banyak," ujar Ryaas.

Sementara di sisi lain, pemimpin pun harus memiliki otoritas moral yang dapat menjadi contoh teladan bagi orang banyak.

"Dengan demikian, masyarakat maupun orang banyak bakal malu bertindak menyeleweng karena melihat sosok pemimpinnya. Sehingga, kekuasaan tidak bisa dikelola tanpa basis moral yang cukup," ucapnya. []

Berita terkait
Muhadjir Effendy: Pemerintah Jamin Pengelolaan Dana Haji Berjalan Baik
Menko PMK mengatakan, pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman.
Pemerintah Luncurkan Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi
Pemerintah luncurkan panduan pembelajaran PAUD hingga pendidikan menengah di masa pandemi Covid-19
DPR Minta Pemerintah Tetap Sediakan Slot Jalur PNS Bagi Guru
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah untuk tetap menyediakan slot jalur pegawai negeri sipil untuk para guru di Indonesia.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.