Minta Kapolri Mundur, Kompolnas Nilai JW Menyesatkan

Kompolnas menilai pihak yang menyerukan Jenderal Idham mundur dari jabatan Kapolri tak tahu soal hukum pidana
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: polri.go.id)

Jakarta - Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengkritik pihak yang meminta Kapolri Idham Aziz mundur. Hal ini ia sampaikan menyusul pernyataan Jokowi Watch (JW) yang menyarankan Idham Azis mengundurkan diri menyusul terlibatnya perwira tinggi polisi dalam kaburnya buron Tjoko Djandra.

"Ha ha ha, itu orang-orang yang berasumsi menurut pikirannya sendiri dan menyesatkan," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada Tagar lewat sambungan telepon, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020. 

Itu orang-orang yang berasumsi menurut pikirannya sendiri dan menyesatkan

Sabtu lalu, Direktur Eksekutif Jokowi Watch (JW) Tigor Doris Sitorus menyarankan agar Idham Azis mengundurkan dari kursi Kapolri jika tidak mau meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Menurut Tigor, Kapolri bertanggung jawab atas kaburnya Tjoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak pada 18 Juni 2020.

Anak buah Idham, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Prasetyo Utomo diduga terlibat membantu buron kabur. Prasetyo juga diduga membuatkan surat kesehatan bebas Covid-19 yang palsu demi memuluskan perjalanan Djoko via bandar udara.

Tigor menilai Jenderal Idham mengetahui kerja sama anggotanya dan sang buron. "Dengan peralatan yang cukup canggih, masa dia enggak tahu.  Masa dia lepas tangan. Masa dia enggak tahu apa yang terjadi di kepolisian," katanya kepada Tagar.

Tapi menurut Indarti, Tigor menghakimi Idham Aziz tanpa bukti.  Padahal masalah hukum, kata dia, harus berdasarkan fakta.

"Fakta hukum tidak dibangun dari asumsi. Berbahaya jika asumsi dianggap sebagai fakta," katanya

Baca juga:

Indarti menilai pihak yang menyerukan Jendral Idham mundur tak tahu soal hukum pidana. Seharusnya,  pembuat surat palsu itu yang seharusnya bertanggung jawab.

"Orang yang menyerukan Kapolri mundur itu tidak tahu apa maksud pertanggungjawaban pidana," ucapnya. 

Kompolnas menilai Jenderal Idham telah menyikapi kasus ini dengan semestinya. Indrati juga mengapresiasi Kapolri membentuk tim investigasi dan mencopot Prasetyo dari jabatannya.

"Sudah betul Kapolri bertindak tegas dengan memerintahkan pemeriksaan pidana terhadap pelaku," ujarnya.

Menurut Indarti, orang yang membantu pelarian Djoko berasal dari berbagai instansi. Lagi pula Kejaksaan yang semestinya bertanggung jawab atas eksekusi kasus Djoko Tjandra. "Oleh karena itu, saya berharap tindakan tegas Kapolri akan jadi contoh bagi yang lain," ucapnya.[]

Berita terkait
Kompolnas Harap Warga Awasi Kasus Brigjen Prasetyo
Kompolnas berharap masyarakat mengikuti perkembangan kasus buron Tjoko Tjandra yang menyeret Brigadir Jenderal Prasetyo Utomo
Internal Polisi Riuh Bincangkan Pengganti Idham Aziz
Desas-desus calon pengganti Kapolri mulai menghangat di internal polisi meski Jenderal Idham Aziz baru menjabat 7 bulan.
Isu Agama Hambat Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri
Mantan ajudan Presiden Jokowi dijagokan menggantikan Kapolri Idham Aziz. Tapi isu agama mungkin akan menghambatnya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.