Meski Berganti Nama, Jika Melanggar Hukum FPI Akan Ditindak Tegas

Kemenkumham anak menindah tegas FPI jika melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan menganggu keamanan dan ketertipan walau sudah ganti nama.
Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM. (Foto: Tagar/suarapembaruan)

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, akan menindak tegas apabila FPI melakukan aktivitas yang melanggar hukum, mengganggu keamanan dan ketertiban, meskipun sudah berganti nama.

"katakanlah mereka melakukan reinkarnasi, apapun namanya, terserah FPI itu mau dikasih kepanjangan apa, silahkan. Tetapi kemudian kita akan melihat, kalau mereka melakukan aktivitas yang melanggar hukum, mengganggu keamanan dan ketertiban, saya pastikan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum," tegas Edward, dikutip Tagar, Minggu, 3 Januari 2021.

Edward mengingatkan, pelarangan aktivitas dan atribut organisasi Front Pembela Islam (FPI) didasarkan pada konsiderans atau pertimbangan yang menjadi dasar keputusan.

Kalau mereka melakukan aktivitas yang melanggar hukum, mengganggu keamanan dan ketertiban, saya pastikan akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

"Sekali lagi, alasan mengapa kegiatannya dilarang, mengapa penggunaan atribut dan simbol itu dilarang. Itu bisa dilihat pada konsiderans. Misalnya pada poin B, mengapa Surat Keterangan Terdaftarnya (SKT) tidak diperpanjang? Oh, karena ada anggaran dasar rumah tangga dia yang bertentangan dengan Undang-Undang Ormas," kata Edward.

Diketahui sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan pergantian nama menjadi Front Persatuan Islam setelah resmi dibubarkan dan dilarang pemerintah sebagai Ormas pada 30 Desember 2020.

Pendeklarasian nama baru tersebut dilakukan oleh 19 orang pengurus, dua diantaranya ialah Juru Bicara FPI Munarman dan Shabri Lubis selaku Ketua Umum FPI.

"Maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," dalam keterangan tertulisnya. []
(Grace Natalia Indah)

Berita terkait
Denny Siregar: FPI Dibubarkan, Masalah Selesai?
Saya bersyukur FPI dibubarkan, tapi tak akan berarti banyak kalau pentolan HTI seperti Bachtiar Nasir masih bebas berkeliaran. Denny Siregar.
Pro Kontra Maklumat Kapolri Soal FPI, Komunitas Pers: Hapus!
Maklumat Kapolri soal FPI tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan menghormati kebebasan memperoleh informasi. Komunitas Pers menyoal poin 2d.
Kapolri: Spanduk & Atribut FPI akan Segera Dibersihkan
Atribut FPI (Front Pembela Islam) yang terpampang dimanapun akan ditindak tegas oleh pihak berwenang.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya