Mereka Yang Membantah Menikmati Korupsi E-KTP

Kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun memang sangat menggiurkan. Sederet nama politisi besar di negeri ini terseret pusaran mega proyek tersebut.
Jaksa Penuntut Umum KPK berjaga disamping berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek E-KTP di gedung pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/3). Berkas perkara kasus E-KTP dengan total 24 ribu halaman tersebut milik dua tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar/8/3) - Nyanyian M. Nazaruddin, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, bahwa banyak anggota Dewan yang menikmati aliran dana proyek e-KTP senilai total Rp 6 triliun jadi awalnya. Kegaduhan pun dimulai. Di luar DPR, banyak pihak diduga terkait juga bancakan uang proyek E-KTP.

Kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun memang sangat menggiurkan siapa pun untuk ikut mencicipi. Paling tidak, sederet nama politisi besar di negeri ini terseret pusaran mega proyek tersebut.

KPK sendiri telah menyatakan adanya 14 Anggota DPR yang mengembalikan uang suap yang pernah diterimanya. Sejumlah elit politik yang telah dimintai keterangan oleh KPK memang membantah keterlibatannya. Mereka bersikukuh tangannya bersih dari praktek bancakan triliunan uang negara. Siapa saja mereka?

“Sebagai ketua fraksi saya membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan dan tentu hal tersebut tidak mungkin saya lakukan, tidak melibatkan saya dan nggak ada hal-hal lain apalagi saya minta uang atau uang yang beredar ke saya juga tidak pernah ada. Ini memang sesuatu yang harus diusut secara tuntas. Tapi tentu jangan sampai menimbulkan kegaduhan politik. Jangan sampai kegaduhan politik ini mempengaruhi situasi pertumbuhan ekonomi kita yang sudah terbaik, bahkan melebihi negara lain." Setya Novanto, Ketua Umum Golkar, Ketua DPR, Ketua Fraksi Golkar di DPR saat rapat-rapat pembahasan proyek E-KTP                                   “Sebagai ketua fraksi saya membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan dan tentu hal tersebut tidak mungkin saya lakukan, tidak melibatkan saya dan nggak ada hal-hal lain apalagi saya minta uang atau uang yang beredar ke saya juga tidak pernah ada. Ini memang sesuatu yang harus diusut secara tuntas. Tapi tentu jangan sampai menimbulkan kegaduhan politik. Jangan sampai kegaduhan politik ini mempengaruhi situasi pertumbuhan ekonomi kita yang sudah terbaik, bahkan melebihi negara lain."

Lembar dakwaan kasus E-KTP menyebut nama Ganjar Pranowo sebagai salah seorang penerima dana sebesar 25 ribu dollar Amerika. Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, Politisi PDIP, Anggota Komisi II saat itu.                                                                                                          Lembar dakwaan kasus E-KTP menyebut nama Ganjar Pranowo sebagai salah seorang penerima dana sebesar 25 ribu dollar Amerika.

"Saya tidak pernah bicarakan uang (USD 25 ribu). Sama pimpinan yang dibicarakan proses anggarannya, pelaksanaannya saja. Insyaallah idak terima itu. Makanya dengan media saya tidak lari, saya jelaskan."

Agun Gunanjar, Partai Golkar, Ketua Komisi II sejak Januari 2012.

"Aliran dana itu, juga hal-hal ini, menurut kami, adalah proses penegakan hukum. Dan kami sangat mendukung proses ini bisa dituntaskan setuntas-tuntasnya, sejelas-jelasnya siapa pun yang melanggar perbuatan hukum yang bisa dibuktikan harus menerima sanksi apa adanya. Sebetulnya seluruh fungsi pengawasan efektif kita lakukan. Silahkan dibuktikan.”

                                                            “Tidak tahu. Kami tidak . Yang penting kebijakan itu harus dibuka berita acaranya agar semuanya jelas. Walaupun e-KTP itu sangat bermanfaat, kalau dalam pelaksanaannya eksekutif atau siapa saja yang melanggar, proses hukum harus jalan." Yasona Lauly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Politisi PDIP, Anggota Komisi II DPR saat itu.                                                            “Tidak tahu. Kami tidak cawe-cawe. Yang penting kebijakan itu harus dibuka berita acaranya agar semuanya jelas. Walaupun e-KTP itu sangat bermanfaat, kalau dalam pelaksanaannya eksekutif atau siapa saja yang melanggar, proses hukum harus jalan."

Teguh Juwarno, Politisi PAN, Anggota Komisi II DPR saat itu.

“Tidak, saya tidak tahu. Saya yakin nama saya dicatut untuk ambil keuntungan pihak tertentu. Saat anggaran E-KTP disetujui Komisi II pada Oktober dan November 2010, saya sudah tidak di Komisi II. Saya pindah ke komisi I pada 21 september 2010.” (rif/ant)

Berita terkait
0
Profil Shinzo Abe, Politisi Jepang yang 4 Kali Jabat Perdana Menteri
Shinzo Abe lahir dari keluarga yang cukup berpengaruh dalam dunia politik dalam negeri. Ia dilahirkan pada 21 September 1954 di Tokyo.