Menyoal Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta Rp 85 Miliar

Jogja Corruption Watch meminta KPK yang sedang membidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta untuk mengusut tuntas.
Suasana Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta saat digunakan sesi uji lapangan salah satu tim Liga 2 medio Maret 2020 ini. Stadion yang juga kandang PSIM Yogyakarta itu menjadi salah satu venue olahraga terbaik yang dimiliki DIY. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Jogja Corruption Watch (JCW) mencium adanya aliran dana ke beberapa pihak terkait dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Proyek tersebut saat ini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut diminta menelusuri kemungkinan adanya dana yang mengalir itu.

Dari pemantauan yang dilakukan oleh JCW di persidangan pengadilan Tipikor Yogyakarta selama ini meskipun para saksi menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi. "Sayangnya para penegak hukum di DIY tidak melanjutkan untuk diproses hukum lebih lanjut,” papar Baharudin Kamba, aktivis JCW, Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga:

JCW, kata dia, dengan dasar itu maka cukup aneh ketika tidak adanya pihak-pihak lain yang terlibat. Pasalnya, untuk sebuah kasus korupsi tidak mungkin dilakukan satu tersangka saja melainkan ada keterlibatan pihak-pihak lain.

Dia pun mengambil contoh dalam kasus korupsi Pergola tahun 2014 dan kasus korupsi proyek Saluran Air Hujan (SAH) Soepomo Yogyakarta pada awal tahun 2020 yang akhirnya melebar lantaran adanya fakta hukum baru yang terungkap di persidangan. “Di persidangan nantinya biasanya muncul sejumlah fakta hukum yang menarik untuk dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” imbuh dia.

Jadi KPK harus menyelidiki lebih lanjut mengenai aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta ini.

Kamba mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD tahun 2016 dan tahun 2017, JCW mendorong KPK untuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelurusi aliran dana proyek pembangunan Stadion Mandala Krida sejumlah Rp 85 miliar tersebut. Hal ini penting guna mengusut aliran uang tersebut ke pihak mana saja termasuk keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Dia berpendapat, sebuah kasus korupsi jarang berdiri sendiri. Artinya, ada keterlibatan pihak lain. "Jadi KPK harus menyelidiki lebih lanjut mengenai aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta ini,” katanya.

Pria yang juga anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta ini mengungkapkan, JCW juga mengingatkan kepada KPK di era Komjen Pol Firli Bahuri ini tidak semata-mata hanya melihat kasus penyuapan atau gratifikasinya aja, misalnya, tetapi juga harus menelusuri ke mana saja aliran dana yang dikorupsi. “Ini harus diusut tuntas,” tegasnya lagi.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui, tim penyidik pada KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016 - 2017 yang bersumber dari APBD DIY. Dana yang digunakan pada tahun 2016 dengan pagu anggaran nilai Rp 41 miliar dan APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp 44 miliar. Jika dijumlahkan sebesar Rp 85 miliar.

“Sungguh anggaran yang sangat fantastis. Meskipun saat ini KPK belum bersedia mengumumkan nama para tersangka, namun publik wajib mengawal proses hukum ini hingga vonis di pengadilan tindak pidana korupsi Yogyakarta,” ungkapnya. []

Berita terkait
Pemprov Banten Posisi 2 Nasional Atas Pencegahan Korupsi
Pemerintah Provinsi Banten dapatkan peringkat kedua secara nasional atas pencegahan korupsi.
Korupsi Dana Desa Rp 290 Juta, Mantan Kades di Aceh Ditahan
Diduga melakukan korupsi dana desa mantan Sekretaris Desa di Aceh Selatan ditangkap polisi.
Respons RUU Minol, YLBHI: Main Moralitas, Korupsi Diperlemah
YLBHI menyoroti ihwal sisi moralitas publik yang diatur negara, sementara penanganan korupsi justru dilemahkan.
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.