Jakarta - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegur Gubernur Anies Baswedan.
Tigor menilai, langkah yang dilakukan Anies melaksanakan prosesi penghormatan terakhir untuk Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota DKI, sudah sangat membahayakan masyarakat. Pasalnya, Saefullah meninggal karena terinfeksi Covid-19.
Perilaku Anies Baswedan yang membawa jenazah Sekda Saefullah ke Balai Kota, yang wafat positif Covid-19, karena melanggar protokol kesehatan, melanggar hukum dan membahayakan rakyat
"Harap Menteri Kesehatan dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menegur keras perilaku Anies Baswedan yang membawa jenazah Sekda Saefullah ke Balai Kota yang wafat positif Covid-19, karena melanggar protokol kesehatan, melanggar hukum dan membahayakan rakyat," katanya melalui siaran pers yang diterima Tagar, Kamis, 17 September 2020.
Selain itu, Tigor juga mengusulkan agar pihak-pihak yang hadir pada penghormatan Sekda DKI diperiksa, serta menjalani masa karantina selama 14 hari lamanya.
"Juga memerintahkan semua yang hadir di Balai Kota tadi untuk diperiksa dan diwajibkan karantina 2 minggu di rumah sakit seperti yang dikatakan Anies Baswedan saat menetapkan Jakarta kembali ke PSBB awal pada hari Minggu 13 September 2020," ujarnya.
Dia mengatakan, tindakan Anies memerintahkan agar jenazah Sekda DKI dibawa ke Balai Kota merupakan tindakan yang sombong terhadap bawahannya di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
"Cara Anies Baswedan meminta membawa jenazah almarhum Saefullah mencerminkan sebagai kesombongan seorang atasan terhadap bawahannya," kata dia.
Tigor menegaskan, pasien Covid-19 seharusnya langsung dikebumikan di TPU. Dia berpandangan, langkah Anies itu dapat menyebabkan pertumbuhan klaster Covid-19.
"Apalagi ini masa pandemi dan almarhum wafat karena positif Covid-19, jelas sudah ada protokol kesehatan yang mengharuskan setiap jenazah yang wafat karena positif Covid-19 harus langsung dibawa untuk dimakamkan di TPU," ujarnya.
"Apalagi saat di Balai Kota terjadi penumpukan dan kerumunan orang yang datang ingin melihat memberi penghormatan ke alamarhum," ucap Tigor menambahkan.
Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta diselimuti kabar duka. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona atau Covid-19
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir membenarkan kabar Saefullah meninggal pada Rabu 16 September 2020. "Iya betul," kata Chaidir ketika dikonfirmasi Tagar, Rabu 16 September 2020.
- Baca juga: Terawan Siapkan Hotel untuk Isolasi Pasien OTG Covid-19
- Baca juga: Doni Monardo: PSBB Jakarta Bukan Lockdown
Saefullah tutup usia pukul 12.55 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Ia meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari di RSPAD. "Iya 12.55 WIB," ucap Chaidir.[]