Menteri Kelautan Edhy dan Pesta Ekspor Lobster

Menteri Kelautan Edhy Prabowo mendapat sorotan karena sejumlah kader Gerindra mendapat jatah mengekspor benih lobster. Opini Lestantya R. Baskoro
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan). (Foto: Kolase)

MENTERI  Kelautan Edhy Prabowo seperti mendapat nasihat “jitu” –entah mungkin dari pakar komunikasi- perihal bagaimana menanggapi pertanyaan sensitif wartawan. Kepada wartawan yang memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan tentang keterlibatan sejawat dekatnya yang mendapat konsensi ekspor benur, Menteri Edhy hanya tersenyum saja. Tak mengiyakan tak menampik. Alhasil memang tak ada penjelasan rinci soal ini selain kemudian muncul berita, semacam, “Ditanya Ekspor Lobster, Menteri KP Ngacir.” (Gatra.com, 7 Juli 2020).

Mereka sejumlah pengurus Partai Gerindra atau oderbouwnya, termasuk antara lain keluarga Hasyim Joyohadikusumo ...

Pekan-pekan ini Kementerian Lautan, tepatnya Menteri Edhy, menjadi pembicaraan lantaran “buntut” kebijakannya membuka kembali keran ekspor benih udang alias benur. Pemantiknya, pemberitaan Majalah Tempo yang menyebut sejumlah sejawatnya mendapat jatah untuk menjadi pengekspor calon lobster –makanan laut lezat yang harganya terbilang mahal- itu. Mereka sejumlah pengurus Partai Gerindra atau oderbouw-nya, termasuk antara lain keluarga Hasyim Joyohadikusumo dan Wakil Menteri Pertahanan. Menteri Edhy, kita tahu, menjadi menteri --seperti halnya Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan, dipilih Presiden Jokowi, sebagai “jatah” untuk Partai Gerindra.

Sebagai Menteri Kelautan y ang menggantikan Susi Pudjiastuti, Menteri Edhy tentu punya pertimbangan tersendiri perihal pembukaan kran perdagangan benih lobster yang “dikunci” Menteri Susi pada 2016. Kebijakan itu, mestinya, telah dibicarakan dengan sejumlah tim ahli dan berbagai pihak yang mengetahui urgensi dibukanya kembali kran tersebut -kendati menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Yang menjadi persoalan adalah perihal mereka yang kemudian terpilih menjadi pengekspor tersebut, yakni yang sejumlah di antaranya adalah kader atau “orang-orang Gerindra,” – yang “terhimpun,” misalnya, dalam sejumlah perusahaan yang mendapat izin pengekspor benur.

Menteri Edhy bisa menyatakan tidak ada kongkalikong atau pengistimewaan dalam perkara rekan atau kader Gerindra yang mendapat hak untuk mengekspor benih lobster itu. Atau menegaskan ada tim khusus yang menyeleksi mereka dan ia tidak terlibat sedikit pun dalam hal ini. Persoalannya, apakah publik percaya akan argumentasi ini melihat posisinya?

Kita tahu tak mudah untuk mendapat hak sebagai pengekspor karena aturan untuk ini sangat ketat, yakni, selain berbadan hukum khusus perusahaan yang bergerak di bidang perikanan, juga ada ketentuan lain. Misalnya melakukan budidaya. Sejauh ini hanya 30-an perusahaan yang mendapat hak melakukan ekspor . Dan begitu kran ekspor dibuka, “pesta” melakukan ekspor ke sejumlah negara yang memang selama ini menjadi pasar lobster dari Indonesia pun terjadi.

Mungkin benar tak ada undang-undang yang dilanggar dalam hal ini, karena semua perusahaan pengekspor itu sudah lolos dan memenuhi segala macam syarat administrasi. Mungkin benar pula tak ada peraturan yang dilanggar karena memang tak ada aturan yang melarang orang-orang dekat semacam orang se-partai untuk ikut berebut menjadi pengekspor “bayi lobster” itu.

Tapi, justru di sinilah kelemahan kita: undang-undang tak mengatur hal ini. Tak adanya undang-undang ini membuat praktik berbau kongkalikong hanya menjadi gunjingan dan cibiran. Dan itu bisa terjadi di seluruh kementerian yang memiliki proyek dan berpotensi masuknya anak atau kerabat sang menteri mendapat proyek itu. Tak ada yang dilanggar dan undang-undang tak mengatur itu. Kita ingat pada 2014 anak seorang menteri diadili karena kasus korupsi anggaran videotroon -proyek kementerian orangtuanya.

Karena itu untuk mencegah hal-hal semacam ini -hal yang dari sisi etika sebenarnya tak elok- semestinya ada undang-undang yang mengatur siapa saja yang tidak boleh bermain atau mendapat proyek sebuah kementerian. Mereka yang tabiatnya serakah -dan selalu saja ada sosok demikian- tentu akan tetap mengakali undang-undang ini. Namun, yang penting, perisai penghalang kongkalikong itu sudah ada.

Para menteri ada baiknya meniru Presiden Joko Widodo. Sejauh ini, walau ia berkuasa, kita belum pernah mendengar satu kasus pun, anak-anaknya terlibat proyek atau tender Kementerian atau BUMN. []

Berita terkait
Profil Edhy Prabowo, Menteri Kelautan Kontroversial
Kebijakan Edhy Prabowo yang membuka keran eskpor benur menyita perhatian publik karena dianggap akan merugikan budidaya lobster dalam negeri.
Ekportir Benih Lobster di Pusaran Politik Edhy Prabowo
Tenaga Ahli Individual Bidang Ekonomi Kelautan dan Perikanan Suhana meyakini MenKP Edhy Prabowo tahu siapa saja eksportir benih lobster.
Profil Sakti Wahyu Trenggono di Lingkaran Lobster Edhy Prabowo
Nama politisi Partai Gerindra ada dalam empat perusahaan yang mendapat izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.