Menteri Agus Andrianto Tegas Copot Pejabat Imigrasi Terlibat Pungli WNA China

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mencopot semua pejabat imigrasi terlibat kasus pungli di Bandara Soekarno Hatta.
Menteri Agus Andrianto mengambil tindakan tegas terkait kasus pungli. Sumber: Antara

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengejutkan publik dengan keputusannya yang tegas terkait kasus pungli yang melibatkan warga negara asing (WNA) China di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Menteri Agus tidak main-main; ia mencopot semua pejabat imigrasi yang terlibat dalam kasus tersebut. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas institusi dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Sebelumnya, puluhan WNA China mengadu bahwa mereka menjadi korban pungli oleh petugas imigrasi di bandara tersebut. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu Februari 2024 hingga Januari 2025, dan tentu saja mencoreng nama baik Indonesia. Keberanian Menteri Agus dalam mengambil tindakan tegas ini mendapat banyak pujian di media sosial, seiring dengan peningkatan perhatian terhadap latar belakang dan kekayaan pribadinya.

Sebelum dilantik sebagai Menteri oleh Presiden Prabowo Subianto, Agus Andrianto menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai mantan orang kedua di Polri, Agus dikenal dengan ketegasannya dalam menangani berbagai kasus kriminal. Pada 20 November 2024, Agus melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa sumber kekayaan terbesarnya adalah aset tanah dan bangunan.

Menteri Agus memiliki total 19 properti yang semuanya merupakan hasil kerja kerasnya sendiri. Nilai total aset tanah dan bangunan ini mencapai Rp21,689,684,446 (Rp21 miliar). Beberapa properti terbesarnya termasuk tanah dan bangunan seluas 1015 m2/280 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp3,5 miliar, dan tanah seluas 588 m2 di Medan senilai Rp88,2 miliar. Selain itu, harta terbesar kedua miliknya adalah surat berharga senilai Rp900 juta, diikuti oleh harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta.

Menteri Agus juga memiliki dua mobil, yaitu Toyota Alphard senilai Rp500 juta dan Toyota Kijang Inova senilai Rp150 juta, dengan total nilai kendaraan mencapai Rp650 juta. Selain itu, ia melaporkan kekayaan berupa kas dan setara kas senilai Rp193,754,152. Dengan tidak memiliki utang, total harta kekayaan Menteri Agus Andrianto mencapai Rp24,118,438,598 atau sekitar Rp24 miliar.

Berita terkait
Komitmen Anti Korupsi: Abraham Samad dan Aktivis Laporkan Proyek PIK 2 ke KPK
Mantan Ketua KPK Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi proyek PIK 2 ke KPK, menuntut penyelidikan mendalam.
KPK Beri Sanksi Larangan Bepergian ke Luar Negeri bagi Tersangka Korupsi Proyek Fly Over Riau
KPK mengambil langkah tegas lima tersangka terkait proyek pembangunan fly over Simpang Jalan Tuanku Ambusai–Jalan Soekarno/Hatta di Provinsi Riau.
KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Aplikasi Pajak Coretax Rp1,3 Triliun
KPK membuka pintu untuk mengusut dugaan korupsi dalam tender aplikasi pajak Coretax senilai Rp1,3 triliun.
0
Menteri Agus Andrianto Tegas Copot Pejabat Imigrasi Terlibat Pungli WNA China
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mencopot semua pejabat imigrasi terlibat kasus pungli di Bandara Soekarno Hatta.