Menteri Agama Gus Yaqut Larang Persekusi Syiah dan Ahmadiyah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berharap tidak ada lagi tindakan persekusi terhadap WNI, termasuk Syiah dan Ahmadiyah.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berharap tidak ada lagi tindakan persekusi terhadap WNI, termasuk Syiah dan Ahmadiyah. (foto: Tagar/Biro Pers Setpres/aa).

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berharap tidak ada lagi tindakan persekusi terhadap warga negara Indonesia (WNI) karena dilatari keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap pengikut Syiah dan Ahmadiyah. 

"Sebagai warga negara mereka tidak boleh dipersekusi. Negara ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya, diadili, bukan dipersekusi," ujar Gus Yaqut dalam keterangannya kepada Antara, di Jakarta, dikutip Tagar, Sabtu, 26 Desember 2020.

Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog.

Ditegaskan Menag Gus Yaqut, konstitusi Negara Republik Indonesia menjamin perlindungan terhadap semua warga negara. 

Baca juga: Fadli Zon Nilai Rencana Menag Gus Yaqut Hanya Menambah Masalah

"Sebagai warga negara harus dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan. Bukan karena ajarannya," ucapnya. 

Oleh karena itu ia pastikan Kementerian Agama siap memfasilitasi ruang dialog antarumat beragama jika terjadi perselisihan terkait ajaran agama di kalangan masyarakat. 

"Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog," ujar Ketua Umum GP Ansor itu.

Gus Yaqut kembali menekankan pentingnya menciptakan hubungan yang damai antarumat beragama. Untuk itu, lanjut dia, sangat penting menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi.

Baca juga: Gus Yaqut: Bukan Syiah - Ahmadiyah, Semua WNI Sama di Mata Hukum

"Agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Inspirasi perdamaian antarumat, interaksi antaragama. Ujungnya pasti kebaikan, perdamaian, cinta kasih," ucapnya. 

Ketika disinggung perihal Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang dikatakan dapat membatasi pendirian rumah ibadah, Gus Yaqut mengatakan akan membaca dan mempelajarinya dengan saksama. 

"Saya harus baca dulu. Saya baru dua hari masuk kan, mas. Tapi pasti dalam waktu dekat saya pelajari," ucap Menag Gus Yaqut menegaskan. []

Berita terkait
Kata Menag Yaqut Terkait Kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia
Hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia akan diafirmasi Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Gus Yaqut Kunjungi Perayaan Natal di Semarang
Dikawal para Banser, Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas melakukan kunjungan kerja pertama dengan menghadiri perayaan Natal di Kota Semarang.
Yaqut Cholil Janji Jadikan Agama Sebagai Inspirasi Bukan Aspirasi
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas berjanji menjadikan Agama sebagai inspirasi bukan aspirasi.