Mensos Risma Temui Jaksa Agung Minta Pendampingan Hukum

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menemui Jaksa Agung Burhanuddin guna meminta pendampingan, Rabu 13 Januari 2021.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menemui Jaksa Agung Burhanuddin guna meminta pendampingan, Rabu 13 Januari 2021. (Foto: Tagar/Humas Kejagung)

Jakarta - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menemui Jaksa Agung Burhanuddin guna meminta pendampingan seluruh proses yang ada di Kementerian Sosial RI. Pertemuan digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 13 Januari 2021.

“Tujuan kedatangan kami bertemu Jaksa Agung guna meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di kementerian. Pendampingan ini sudah saya lakukan semenjak menjabat menjadi Walikota Surabaya dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini diwawancara awak media di pintu Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung.

Tri Rismaharini mengatakan pendampingan ini tidak hanya dilakukan di kantor. Apabila diperlukan, maka pihak Kejaksaan dapat datang langsung ke lapangan. 

"Sehingga apabila ada laporan tidak benar, Kementerian Sosial didampingi Kejaksaan Agung akan segera memprosesnya," kata Risma.

Dalam pendampingan ini, Tri Rismaharini mengatakan Kejaksaan Agung berperan dalam mengawal dirinya karena data Kementerian Sosial bukan hanya digunakan untuk keperluan internal saja, tetapi data tersebut juga diserahkan kepada BPJS dan lembaga lainnya.

“Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun. Lalu, kalau ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan,” kata Tri Rismaharini.

Risma juga meminta pendampingan Kejaksaan Agung untuk melakukan pengecekan apabila ada suatu laporan masalah.

Selain dengan Kejaksaan Agung, Tri Rismaharini juga meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI terkait parameter kemiskinan. Sebab, kata Tri Rismaharini, anggaran yang ada di Kementerian Sosial sangat besar dan dirinya tidak menginginkan pengelolaan keuangannya menjadi tidak benar.

Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menyambut baik kedatangan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini guna meminta pendampingan. Burhanuddin mengatakan pihaknya sudah memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan.

“Tentunya, kami ada kewajiban untuk melakukan pendampingan. Hal yang disampaikan oleh Ibu Menteri Sosial akan ditindaklanjuti. Sebenarnya, kerjasama ini sudah berjalan semenjak beliau menjadi Walikota Surabaya. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya,” ujar Burhanuddin.[]

Berita terkait
Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
ICW menilai, hukuman yang dijatuhkan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari terlalu ringan
Mensos Risma Blusukan, Pencibir Dinilai Dangkal dan Picik Pikir
Aksi blusukan Mensos Risma viral. Banyak pihak menanggapi positif aksi Risma, tidak sedikit juga mencibir.
Tanggapan Risma soal Kritik Blusukan di Jakarta
Tanggapan Menteri Sosial Tri Rismaharini soal berbagai kritikan dirinya blusukan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.