Menolak Tes Swab, Ribuan ASN Pemkab Pessel Terancam Sanksi

Semua ASN dan honorer di Pemkab Pesisir Selatan diwajibkan menjalani tes swab.
Ilustrasi swab test. (Foto: tangkapan layar Facebook)

Pesisir Selatan - Sebanyak 3.500 lebih pegawai dilingku Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, diwajibkan menjalani tes swab. Pengambilan sampel swab itu sendiri dimulai sejak Selasa, 17 November 2020.

Tidak ada alasan ASN dan non ASN untuk menolak tes swab.

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Pessel, Mardi mengatakan, pegawai yang menjalani tes swab massal itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan semua tenaga honorer.

"Yang tes swab pertama mulai dari jajaran di Sekretariat Daerah. Kemudian staf ahli, asisten dan kepala bagian dan stafnya. Saya baru menjalani tes swab," katanya dikutip dari situs resmi Pemkab Pessel.

Dia menegaskan, semua pegawai wajib menjalani tes swab. Para ASN yang menolak akan dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010. Sedangkan tenaga honorer bisa terancam diberhentikan.

“Tidak ada alasan ASN dan non ASN untuk menolak tes swab,” katanya.

Menurutnya, swab massal itu tertuang dalam Instruksi Bupati Pesisir Selatan tertanggal tanggal 13 November 2020. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. []


Berita terkait
Penemuan Mayat di Pesisir Selatan Beredar di Medsos
Penemuan sesosok mayat seorang pria di Kabupaten Pesisir Selatan beredar di media sosial.
Seorang Pria Tua Hilang di Hutan Pesisir Selatan
Seorang pria tua dilaporkan hilang di kawasan hutan Pesisir Selatan saat mencari rotan.
300 Warga Pesisir Selatan Positif Corona, 9 Meninggal
Kasus positif corona di Pesisir Selatan kini mencapai 300 orang.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.