Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang diakibatkan adanya korsleting listrik. Yasonna menyebut instalalsi listrik tersebut tidak ada perawatan.
"Kasus ini masih diselidiki oleh tim Puslabfor dan Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasilnya. Dugaan sementara karena arus pendek listrik sebab kabel listrik tak ada perawatan," kata Yasonna dalam pernyataan pers, Rabu, 8 September 2021.
"Ada penambahan daya, tetapi tidak ada perbaikan instalasi listrik. Kendati demikian, kami masih memunggu hasil penyelidikan, " sambungnya.
Kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga atas insiden ini. Kami tadi sudah ketemu dua perwakilan keluarga.
Yasonna pun turut menyampaikan belasungkawa atas insiden kebakrangan di lapas tersebut. Pihkanya pun telah menemui para keluarga yang menjadi korban.
"Kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga atas insiden ini. Kami tadi sudah ketemu dua perwakilan keluarga," ujarnya.
Seperti diketahui, kebakaran itu menewaskan 41 narapidana, 81 orang yang selamat terdiri atas delapan orang luka berat dan telah mendapatkan perawatan di RSUD kabupaten Tangerang, 31 orang luka ringan, dan sisanya selamat.
Baca Juga:
- Lapas Klas 1 Tangerang Terbakar, 41 Napi Tewas
- Keluarga Napi Datangi Lapas Tangerang
- Kemenkumham Akan Investigasi Kebakaran di Lapas Tangerang
- Kapolda Ucap Belasungkawa atas Kebakaran di Lapas Tangerang