Menko Airlangga: PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 17 Mei 2021

Menko Airlangga Hartarto selaku Ketua KPCPEN mengatakan bahwa, PPKM Mikro diperpanjang mulai 4 sampai 17 Mei 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo mengenai Penanganan Pandemi Covid -19, Senin (03/05/2021), di Jakarta. (Foto: Tagar/Setkab)

Jakarta  - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, Pemerintah terus melakukan upaya untuk menekan laju penularan Covid-19. 

Daerah-daerah hiburan komunitas atau pun masyarakat atau pun hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik maka penerapan prokes [protokol kesehatan] menggunakan masker itu wajib.

Untuk menekan angka kasus aktif, pemerintah akan fokus kepada sepuluh provinsi dengan kenaikan kasus dan kasus aktif tertinggi. Penanganan akan difokuskan hingga tingkat kabupaten/kota. Hal ini diungkapkannya usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Penanganan Pandemi Covid -19  di Jakarta.

Sepuluh provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung (Babel), Kalimantan Barat (Kalbar), Sumatra Barat (Sumbar), Jambi, Jawa Barat (Jawa Barat), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Di Kepri itu Bintan dan Kota Batam; di Riau itu Bengkalis, Kampar, Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu; sedangkan Bengkulu itu Kepahiang, Kota Bengkulu; Lampung di Lampung Timur, Lampung Utara; kemudian Babel adalah Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang,” tutur Airlangga berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 3 Mei 2021.

Selanjutnya Kalbar di Sintang, Sumbar di Agam dan Kota Padang, Jambi di Batanghari, NTB di Kota Mataram, serta Jabar di Bandung, Bandung Barat, Bogor, Cianjur, Cirebon, Garut, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kuningan, Majalengka, Sumedang.

Terkait evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro), Airlangga menyampaikan yang perlu menjadi perhatian adalah pada 10 hari terakhir, di mana kasus aktif nasional stagnan di level 100 ribu. 

“Ini perlu diupayakan supaya turun,” sebutnya.

Untuk itu, imbuh Ketua KPCPEN, pemerintah kembali akan memperpanjang kebijakan PPKM Mikro yang akan berlaku pada tanggal 4 sampai 17 Mei 2021.

Pada tahap VII ini, cakupan wilayah penerapan diperluas menjadi 30 provinsi, dengan tambahan 5 provinsi baru, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Adapun jenis pembatasan kegiatan masyarakat, masih tetap sama dengan periode sebelumnya.

“Pembatasan kegiatan masyarakat tidak ada perubahan namun juga diberikan penegasan bahwa di daerah-daerah hiburan komunitas atau pun masyarakat atau pun hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik maka penerapan prokes [protokol kesehatan] menggunakan masker itu wajib,” tegas Airlangga.

Selain itu, dilakukan juga pembatasan orang maksimal 50 persen dari kapasitas tempat kegiatan.[]

Berita terkait
Menko Airlangga: Pekerja dan Buruh Tulang Punggung Perekonomian
Menko Airlangga mengatakan, pekerja dan buruh merupakan tulang punggung perekonomian yang berperan penting dalam pembangunan nasional.
Airlangga Hartarto dan Prabowo Subianto Bahas Olimpiade 2032
Airlangga Hartarto menemui Prabowo Subianto untuk membahas rencana Indonesia yang ingin menjadi tuan rumah Olimpiade 2032.
Menko Airlangga: Indonesia-Singapura Bangun Jembatan Digital di Batam
Menko Airlangga menuturkan, pemerintah Indonesia dan Singapura akan membangun jembatan digital di Nongsa Batam.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.