Menko Airlangga: 11 Perusahaan Siap Masuk Kepulauan Riau

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, 11 perusahaan siap masuk ke Kepulauan Riau dengan investasi Rp 8,2 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto:Tagar/Daulat.co)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, 11 perusahaan siap masuk ke kawasan Kepulauan Riau (Kepri). Tak tanggung-tanggung, nilai investasi yang mereka bawa mencapai sekitar Rp 8,2 triliun.

Jadi mereka hanya perlu menanggung biaya listrik, maintenance, dan biaya operasional lainnya.

“Saat ini, setidaknya 11 perusahaan sedang bernegoisasi final untuk masuk ke kawasan Super Hub, terdiri dari Batam, Bintan dan Karimun. Tenaga kerja yang akan diserap mencapai sekitar 1.500 orang," kata Menko Airlangga

Airlangga menjelaskan, Program Batam, Bintan, dan Karimun atau BBK di Kepulauan Riau telah diluncurkan pemerintah pada 26 September 2020 dengan target investasi US$ 550 juta, atau sekitar Rp 8,2 triliun (kurs Rp 14.938 per dolar AS).

Perusahaan-perusahaan tersebut, bisa mendapatkan sejumlah insentif seperti, stimulus berupa sewa lahan gratis selama lima tahun pertama juga biaya produksi yang terjangkau, mulai dari biaya listrik, gas, dan pelabuhan yang tarifnya bersaing.

“Jadi mereka hanya perlu menanggung biaya listrik, maintenance, dan biaya operasional lainnya," kata pemegang gelar Doktor Honoris Causa bidang Development Policy dari The Korea Development Institute School of Public Policy and Management, Korea Selatan ini.

Mengenai hal ini, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Maruf Maulana mengatakan, sudah disiapkan lahan sekitar 50 hektare di Free Trade Zone Batam, 500 hektare di Karimun dan 1.000 hektare di Bintan.[]

Berita terkait
Airlangga Hartarto: Indonesia & Singapura Bangun 2 KEK Baru
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, Indonesia dan Singapura bekerjasama bangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru.
UU Cipta Kerja, Menko Airlangga: Upah Minimum Tak Dihapus
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan upah minimum dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak dihapus.
Airlangga: Cipta Kerja Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Menko Airlangga mengatakan, disahkannya Omnibus Law dapat menarik investor dan memberikan jaminan kehilangan pekerjaan.