Menkes RI Sebut Jemaah Umrah Indonesia Bebas Corona

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto menghargai keputusan Arab Saudi terkait larangan umrah karena corona.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto saat diwawancarai usai mengisi kuliah tamu di Universitas Brawijaya, Malang pada Jum\'at 28 Februari 2020 sore. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto mengatakan Pemerintah Indonesia sangat menghargai keputusan dan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait melarang sementara waktu perjalanan umrah dari beberapa negara termasuk Indonesia yang merupakan imbas dari wabah corona. 

"Itu kan kebijakan sana (Arab Saudi). Apapun keputusannya, ya kita harus menghormati," kata Terawan kepada wartawan, usai mengisi kuliah tamu di Universitas Brawijaya, Malang, Jumat, 28 Februari 2020 sore.

Dengan adanya kebijakan tersebut sambung Terawan yang paling penting yaitu membuktikan bahwa jemaah umrah ataupun haji asal Indonesia sehat dan semuanya baik-baik saja.

Apapun keputusannya, ya kita harus menghormati.

"Kita buktikan bahwa negara kita ini sehat semuanya dan baik. Sampai detik ini kita bersyukur," ucapnya.

Terkait dengan adanya keresahan di masyarakat. Terawan meminta agar jangan ada keresahan sedikitpun. Menurutnya, jika ada keresahan malah akan banyak yang tidak percaya bahwa Indonesia baik-baik saja.

"Kalau ngomong resah terus, ya ngak akan ada yang percaya di dunia (jika Indonesia baik-baik saja). Jadi, kekuatan kita itu di mulai dari kita sendiri berbuat dengan apa yang ada," katanya.

Kata Terawan dengan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi maka sangat membantu keadaan untuk masyarakat di Indonesia saat ini.

"Ya kita sampaikan sesuai kenyataan. By data. Ya data apa adanya," tuturnya.

Terlepas dari itu pula, dia meminta jangan membuat benturan antar pemerintah terkait kebijakan itu. Apalagi, Indonesia saat ini menyiapkan jemaah umrah dan haji yang lebih besar lagi jumlahnya.

"Terkait kebijakannya ya tentu tanya ke pemerintah sana. Kita fokus penyiapan untuk jemaah haji yang begitu besar yang persiapannya ini dimulai dari sekarang," katanya. []

Berita terkait
Senyum Terpidana Mutilasi di Malang Divonis 20 Tahun
Tak terlihat wajah penyesalan ditunjukkan terpidana mutilasi di Pasar Besar Malang usai divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Malang.
Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan, Satu Meninggal
Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan kecelakaan terjadi akibat mobil mengalami slip ban akibat kondisi jalan licin akibat hujan.
Mahasiswa Malang Nilai Omnibus Law Manjakan Investor
Mahasiswa Malang menilai RUU Omnibus Law dibuat dan dirancang hanya berpihak dan menguntungkan kepada investor dan korporasi.