Menhub Izinkan Semua Transportasi Umum Beroperasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk membuka kembali operasional seluruh moda transportasi umum.
Menhub Budi Karya sumadi melakukan pengecekan kesiapan di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Antara/Dedhez Anggara)

Bekasi - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk membuka kembali operasional seluruh moda transportasi umum yang mengangkut beberapa jenis penumpang keluar masuk zona merah, mulai Kamis besok, 7 Mei 2020. 

Menhub Budi memperbolehkan hal tersebut dengan catatan penerapan protokol kesehatan yang ketat, baik melalui moda transportasi udara, darat, maupun laut. 

Artinya, dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi

"Rencananya operasi mulai besok, pesawat segala macem," ujar Menhub Budi dalam rapat dengar pendapat virtual Komisi V DPR, Rabu, 6 Mei 2020.

Baca juga: Aturan Transportasi Umum Semarang di Masa Pandemi

Hal itu akan dijelaskan dalam turunan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang sempat diatur mudik resmi dilarang mulai 24 April hingga 31 Mei 2020. 

"Artinya, dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," ujar Budi.

Selain itu, ada penjabaran di mana pejabat negara, termasuk anggota DPR diperbolehkan untuk melakukan kunjungan ke daerah untuk alasan dinas, tidak untuk mudik.

Kritisi Protokol Kesehatan Bandara

Lion AirPesawat Lion Air. (Foto: Instagram.com/@lionairgroup)

Pada kesempatan itu Budi Karya Sumadi juga mengkritisi protokol kesehatan yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan di bandara dalam penanganan Covid-19. 

“Kalau tes Covid-19 keharusan domain di Kemenkes, ad komando namanya dari Gugus Tugas kita lakukan dengan ketat. Kami beri ilustrasi saja apa yang di bandara, Kemenkes melalui KKP, banyak (penumpang terduga bergejala Covid-19) yang lolos,” katanya.

Baca juga:  15 Titik Pembatasan Transportasi Provinsi Banten

Ia mengatakan sudah melakukan diskusi dengan Direktur PT Angkasa Pura II bahwa di bandara harus ada petugas kesehatan dan meminta Kemenkes untuk memastikan personel KKP di bandara. 

“AP II melalui Dirut, kita harus tanggung jawab kalau harus ada petugas kesehatan. Saya sudah sampaikan minggu lalu. Berkaitan dengan tes sudah diputuskan di sidang kabinet di bandara bahwa di stasiun, bandara, ada ‘corner’ (pojok) tes yang dikoordinir gugus tugas,” katanya. 

Menhub Budi juga meminta Komisi V DPR yang mengawasi sektor transportasi dan infrastruktur agar berkoordinasi dengan Komisi IX DPR yang mengawasi sektor kesehatan agar terjadi pengawasan yang ketat di simpul-simpul transportasi. 

“Komisi V berkoordinasi dengan Komisi IX agar tugas KKP hadir di sana,” ujarnya. []

Berita terkait
Transportasi Darat-Udara di Sumbar Setop Sementara
Aktivitas transportasi publik darat, udara, dan laut di Sumatera Barat dihentikan sementara selama PSBB.
Dilarang Mudik, Begini Aturan Pengguna Transportasi
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik.
Dihajar Covid-19, Sektor Transportasi Babak Belur
Kadin mencatatkan terjadi penurunan pendapatan sebesar 25 persen hingga 50 di sektor transportasi sejak pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.