Untuk Indonesia

Mengulik Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak.
Cegah Corona, Sekolah Kabupaten Tangerang Diliburkan. (Foto: Tagar/Moh. Jumri)

Sejak diluncurkan pada 10 Maret 2020 sampai dengan diumumkannya hasil seleksi peserta yang lolos berjalan baik-baik saja. Namun kontroversi muncul setelah pengumuman hasil seleksi dirilis.

Organisasi penggerak merupakan salah satu koridor reformasi pendidikan yang diharapkan dapat memperbaiki platform kinerja pelatihan peningkatan kompetensi guru.

Melalui organisasi penggerak pola pelatihan guru yang lebih efektif dan efisien dapat diwujudkan. Selain itu respon atas berbagai kritik terhadap rendahnya kualitas pendidikan harus dimaknai sebagai masukan bagi pemerintah dalam memperbaiki berbagai program yang telah dilaluinya selama ini.

Organisasi penggerak didesain sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara berbagai pihak baik yang selama ini bergerak dibidang pendidikan secara langsung, profesional, pengguna lulusan dan relawan atau pemerhati pendidikan Polemik organisasi penggerak adalah pada penetapan kriteria dan klasifikasi organisasi yang dikaitkan dengan besaran bantuan rupiah yang akan diberikan oleh pemerintah sebagai stimulan.

Program organisasi penggerak yang mengedepankan gajah, macan dan kijang tersebut seolah-olah mengalihkan fokus kolaborasi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui perubahan skema pelatihan guru. Sehingga dikhawatirkan program tersebut lebih berorientasi pada output dan bukan pada outcome.

Tiga organisasi besar telah menarik diri dari keikutsertaan organisasi penggerak Kemendikbud.

Alasan ketiga organisasi tersebut sebagaimana dikutip dari Bisnis.com adalah sebagai berikut Muhammadiyah beralasan bahwa mereka menarik diri dari organisasi penggerak karena kriteria pemilihan ormas dan lembaga pendidikan yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas dan tidak transparan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU menilai setidaknya ada tiga hal yang dinilai berpotensi menjadi masalah besar dan menjadikan POP ini patut untuk dievaluasi.

Pertama, tidak jelasnya organisasi yang bisa mengajukan usulan untuk menjadi bagian dalam pelaksanaan program.

Banyak organisasi yang tidak jelas dan tidak memiliki kredibilitas di bidang pendidikan yang lolos dalam program ini mulai dari semisal lembaga, paguyuban, organisasi alumni, zakat, budaya dan lain sebagainya.

Menurutnya lebih banyak lembaga yang tidak jelas kredibilitasnya dari pada yang jelas. Kedua, prosedur seleksi menurutnya juga tidak jelas. Hal ini terlihat dari kurang konsistennya mekanisme rekrutmen dan terkesan menjadikan ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah sebagai legitimasi agar program ini tampak memiliki kualitas.

Sedangkan PB PGRI mengatakan alasan mundur karena berbagai pertimbangan di tengah pandemi virus corona, dana POP seharusnya bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan infrastruktur sekolah, guru, dan murid.

Arah organisasi penggerak sebagaimana disampaikan pada saat peluncuran adalah untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa di seluruh Indonesia, meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa, melibatkan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah.

Organisasi penggerak adalah sebuah kolaborasi besar dalam menghadapi tantangan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Dalam perspektif keanggotaan mestinya organisasi penggerak bukanlah merupakan himpunan dari lembaga-lembaga yang menyatu dalam satu wadah untuk bersama-sama mengadakan pelatihan guru.

Namun merupakan himpunan fasilitator/tutor/mentor sebagai mitra guru dalam mengidentifikasi dan memecahkan persoalan- persoalan di kelas.

Konsep tersebut dapat berdampak pada perubahan skenario pelatihan guru yang semula menuntut kehadiran guru pada forum-forum diklat terpusat yang membutuhkan biaya perjalanan dinas dan akomodasi bagi guru, menjadi pelatihan dalam bentuk tindakan kelas yang terfokus pada perbaikan mengajar dan peningkatan inovasi guru.

Strategi tersebut juga akan menghemat anggaran pendidikan dan pelatihan guru dan menghindari terjadinya kelas kosong karena ditinggalkan guru untuk pelatihan. Keberhasilan organisasi penggerak akan meningkatkan efektivitas, efisiensi dan transparansi pemanfaatan anggaran pelatihan dan peningkatan kompetensi guru.

Skema pelatihan guru melalui mentoring dapat dilakukan tanpa guru harus meninggalkan kelas pada jam mengajar. Pemberdayaan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) menjadi wadah yang memudahkan skema mentoring secara reguler dan dinamis.

Forum KKG dan MGMP menjadi tempat pemecahan persoalan dan berkembangnya inovasi guru dalam menjaga kesegaran dan motivasi menghadapi siswa dengan berbagai persoalannya.

Hadirnya fasilitator/coach sebagai mitra diskusi guru akan memberikan motivasi dan pemikiran segar pada guru. Hal itu dapat pula sebagai wahana pemecahan masalah di kelas dan membangun inovasi pembelajaran yang lebih dinamis.

Perbaikan organisasi penggerak adalah dengan mengubah skenario program gajah, macan, dan kijang, menjadi kolaborasi fasilitator/mentor/pendamping dari berbagai komponen/komunitas/lembaga yang memiliki kapasitas tertentu antara lain paedagogi, psikologi, profesi tertentu, dan lain-lain sesuai kebutuhan sekolah untuk membantu guru dalam mengembangkan potensi peserta didik.

Oleh karena itu pesan organisasi penggerak perlu disampaikan melalui komunikasi publik yang lebih baik dan didasari pada integritas berpikir dan berpendapat agar lebih efektif.

Hal ini untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa organisasi penggerak adalah sebuah konsep perubahan yang layak mendapat dukungan.

Reformasi pendidikan itu perlu, melalui terbangunnya kolaborasi peningkatan kualitas sumber daya manusia oleh berbagai kekuatan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, komunitas, praktisi lintas bidang, birokrasi, bahkan kelompok ibu-ibu rumah tangga dapat terlibat di dalamnya. Wujudkan Pelajar Pancasila, Ciptakan Manusia Indonesia Unggul. []

Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak.

Penulis: Katman, M.A.
Satgas Gerakan Literasi Sekolah/Komunitas Cinta Indonesia/KACI#PASTIBISA#

Berita terkait
Ekstrakurikuler Berbasis Minat di Sekolah SPK
Sejumlah sekolah Satuan Pendidikan Kerja sama (SPK) terus melakukan peningkatan kualitas pembelajaran ekstrakurikuler siswa-siswinya.
Sekolah SPK Sukses Cetak Siswa Berkualitas
Sekolah-sekolah yang menjadi bagian dari Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) terus berkomitmen mencetak generasi yang unggul dalam berbagai bidang.
Fasilitas dan Kompetensi Siswa di Sekolah SPK
Sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) selama ini dikenal sebagai sekolah dengan fasilitas yang jauh lebih lengkap dari sekolah lain.