Jakarta - Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2019 bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Penetapan ini kemungkinan juga akan berlaku bagi para pegawai swasta.
Tentu saja ini menjadi kabar gembira, momen Idul Fitri bisa dihabiskan berkumpul dengan keluarga saat merayakan hari kemenangan.
Kali ini Tagar akan membagikan informasi hal apa saja yang bisa dilakukan untuk mengisi waktu liburan.
1. Berkumpul dengan Keluarga
Tinggal di ibu kota banyak masyarakat yang disibukkan dengan waktu kerja. Sehingga bertemu keluarga merupakan hal yang sangat di tunggu-tunggu. Banyak hal yang membuat rindu dengan keluarga, seperti masakan ataupun bercengkrama dengan sanak saudara. Nah, momen liburan panjang 11 hari menjadi waktu yang pas berkumpul dengan keluarga.
2. Berolahraga
Bagi yang memiliki mobilitas tinggi, olahraga menjadi hal yang jarang dilakukan. Biasanya untuk pekerja kantoran, pulang ke rumah dan beristirahat hal yang ingin dilakukan setelah seharian bekerja.
Liburan kali ini bisa dimanfaatkan untuk berolahraga, agar badan tetap fit kembali. Bisa dimulai dengan sesuatu yang sederhana seperti berjalan santai.
3. Melatih Kreatifitas
Banyak sekali aktivitas yang bisa meningkatkan kreatifitas. Misalnya membuat konten seperti video, foto maupun tulisan.
Beberapa hal tersebut dapat membuat waktu lebih berkualitas dan memancing kreatifitas. Mungkin saja bisa mendapatkan uang tambahan apabila kontennya terpilih dan disenangi banyak orang.
4. Mengeksplor Alam
Melihat pemandangan alam, ternyata bisa menurunkan tingkat stres setelah bergelut dengan rutinitas sehari-hari. Bisa memilih berlibur dengan cara mendaki gunung, pergi ke pantai, menyelam, atau sekedar road trip bareng teman-teman.
5. Melakukan Kegiatan Sosial
Setelah beberapa waktu selalu disibukkan dalam mencari rezeki, kini tiba saatnya untuk berbagi sedikit rezeki kepada yang berhak. Apalagi saat Idul Fitri, ada banyak orang sukses yang melakukan kegiatan amal dan kegiatan sosial dalam mengisi waktu libur. []
Baca juga:
- Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Cuti Bersama PNS
- Jadwal PNS Cuti Bersama 2019
- Asyik, Jatah Cuti Bersama PNS 11 Hari
- Info Terkini Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2019