Mengenal 4 Sistem Perdagangan di Internet

Dengan pesatnya perkembangan internet pada saat ini, maka terbangun sebuah sistem perdagangan dunia maya.
Transaksi Jual – Beli (Foto: Tagar/Freepik)

Jakarta - Di era digital ini, sekarang semua serba dipermudah. Apapun dapat diakses dengan menggunakan internet. Dimulai dari belanja online, pesan makanan online, hingga transportasi berbasis online.

Dengan pesatnya perkembangan internet pada saat ini, maka terbangun sebuah sistem perdagangan dunia maya.

Adanya store/marketplace yang dimana disini dijualnya barang – barang yang dibutuhkan oleh consumer. Akan tetapi terdapat perbedaan antara marketplace dengan store online, yaitu marketplace adalah suatu tempat di internet dimana banyak pihak berkumpul untuk melakukan proses transaksi jual beli, ada yang ingin mencari suatu barang dan ada pihak lain yang sedang ingin menjual barang.

Berikut adalah system perdaangan di internet. Simak penjelasannya.


1. Syarat dalam sistem perdagangan di internet

- Kerahasiaan (confidentiality): Data transaksi disampaikan secara rahasia, sehingga tidak dapat dibaca oleh pihak-pihak yang tidak diinginkan.Keutuhan

- (integrity): Data setiap transaksi tidak boleh berubah saat disampaikan melalui suatu saluran komunikasi.


2. Keabsahan sistem perdagangan

- Keabsahan pihak-pihak yang melakukan transaksi, misalnya kartu kredit Visa dan MasterCard, atau kartu debit seperti Kualiva dan StarCard.

- Keabsahan data transaksi, biasanya sang pembuat data tersebut membubuhkan tanda tangannya dengan tujuan dapat dijadikan barang bukti di suatu saat jika ada perselisihan.

- Klasifikasi Perdagangan di Internet

Berdasarkan Kesiapan Pembayaran

- Berdasarkan Keterlacakan Transaksi

- Berdasarkan Status Hukum Pihak-pihak yang

- BertransaksiBerdasarkan Waktu Konfirmasi Keabsahan Transaksi

- Berdasarkan Bagaimana Kepercayaan Diberikan


3. Berdasarkan Kesiapan Pembayaran

- Sistem debit, yaitu sistem pembayaran dengan menggunakan dana cadangan yang berada di Bank. Contohnya adalah penggunaan kartu debit dan cek.Sistem kredit, yaitu konsumen melakukan pembeli dengan berhutang dahulu kepada sebuah pihak penjual. 

Biasanya ada pihak ketiga yang menjadi perantara antara pedagang dengan konsumen (penagih atau perantara). Pedagang akan melakukan proses capture, yakni proses meminta pembayaran dari pihak ketiga yang menjadi perantara tersebut.

- Contoh pembayaran dengan sistem kredit ini adalah charge card (misalnya American Express) dan kartu kredit (misalnya Visa dan MasterCard).Sistem pre-paid, yaitu konsumen harus ‘membeli’ dan ‘memiliki’ uang tersebut sebelum membeli sesuatu. 

Contohnya: Uang logam dan kertas yang diedarkan pemerintah, emas, traveler’s cheque, kupon dan digital cash (seperti CyberCoin, Ecash/CAFE dan Mondex) Pembelian uang elektronik pre-paid dapat dilakukan dengan uang kontan, mendebit dari account bank, atau bahkan dengan kartu kredit.


4. Berdasarkan Keterlacakan Transaksi

- Transaksi teridentifikasi terlacak.Keterlacakan transaksi penting dalam transaksi dengan nilai uang yang besar, karena jika terjadi penipuan, maka transaksi tersebut harus bisa dilacak dengan mudah. Jadi, transaksi tersebut meninggalkan jejak. 

Dengan kartu kredit misalnya, sudah jelas pihak issuer dan aquirer kartu kredit mengetahui identitas konsumen dan pedagang. Dalam kasus tertentu, memang bisa saja konsumen tetap anonim (tidak teridentifikasi) oleh pedagang, namun lembaga keuangan pengelola kartu kredit tetap mengetahui identitas konsumen.

- Transaksi anonim.Pedagang tidak mengetahui identitas konsumen. Sehingga apabila terjadi transaksi tidak bisa melacak apabila terjadi.Transaksi anonim biasanya hanya digunakan untuk pembayaran dengan jumlah uang yang kecil, seperti karcis transportasi kota, membeli minuman kaleng, membeli perangko dan sebagainya.[]


(Erlangga)

Baca Juga:

Berita terkait
Pacu Perkembangan Ekonomi Syariah dengan Teknologi Digital
Wapres RI Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah serius dalam mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Tingkatkan Produktivitas, Puan Dorong Petani Melek Teknologi
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong petani melek teknologi dalam rangka peningkatan produktivitas hasil pertanian untuk tingkatkan produktivitas.
Teknologi Jerman Terus Dipakai di Mesin Kapal Perang China
Setelah insiden Tiananmen, embargo senjata UE terhadap China tidak pernah diputuskan secara resmi sesuai perjanjian Eropa
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina