Mengawasi Seleksi Direksi PDAM Tirta Aceh Tamiang

LSM ADAS menyoroti sistem seleksi calon direksi PDAM Tirta Aceh Tamiang agar transparan dan jauh dari unsur KKN.
Direktur Eksekutif LSM ADAS, Adriansyah (baju batik) terima kunjungan Direktur Eksekutif LSM LembAHtari, Sayed Zainal di ruang kerjanya. (Foto: Tagar/Istimewa).

Aceh Tamiang - Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh Damai Aman Sejahtera (ADAS), Adriansyah meminta kepada panitia seleksi, agar proses rekrutmen calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tamiang dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dari masing-masing calon peserta.

"Seleksi tersebut jangan hanya sebatas formalitas semata untuk memenuhi syarat atau peraturan berlaku, namun prosesnya juga harus transparan dan tidak ada dugaan unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," kata Adriansyah dalam keterangannya diterima Tagar, Senin, 20 Juli 2020.

Jadi seleksinya ya harus fair. Jangan lagi menggunakan sistem perekrutan yang lama.

Diketahui, panitia seleksi penerimaan calon Direktur PDAM Tirta Tamiang telah mengumumkan lima orang peserta lulus administrasi Sabtu, 18 Juli 2020 kemarin, dengan nomor: 03-Pansel/CDPTT/2020 dan di tandatangani oleh ketua pelaksana, Basyaruddin.

Dalam pengumuman yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai calon Direktur PDAM Tirta Tamiang yaitu, Nasruddin, Febriadi, Amarullah, Ismail, dan Joko Irawan. 

Baca juga:

Selanjutnya kepada peserta yang lulus administrasi itu disebutkan harus kembali melakukan registrasi di tanggal 20 Juli 2020 di Sekretariat Panitia Penerimaan Calon Direktur PDAM Tirta Tamiang periode 2020-2025, atau pada Bagian Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang.

Disebutkan juga, bagi peserta yang telah lulus administrasi apabila tidak melakukan registrasi ulang maka akan dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Dalam keterangan itu, Adriansyah juga mengatakan, seleksi tersebut jangan seperti seleksi jabatan tinggi pratama, yang diangkat jadi kepala dinas bukan nama peserta  ada pada urutan pertama, tetapi lebih pada pilihan Bupati.

"Jadi seleksinya ya harus fair. Jangan lagi menggunakan sistem perekrutan yang lama. Karena kita ketahui, perusahaan ini milik daerah, jadi ya harus benar-benar selektif agar perusahaan ini nantinya dapat memberikan pelayanan dan income bagi daerah itu sendiri," kata dia.

Sehingga, kata Adriansyah, Direktur terpilih nantinya dapat bekerja secara maksimal tanpa ada intervensi dari pihak manapun dalam menjalankan tugas sebagai pengelola perusahaan milik daerah tersebut.

"Jika yang terpilih sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya, tentu perusahaan tersebut akan lebih maju dan berkembang nanti. Dan yang terpilih nantinya pasti akan lebih bertanggungjawab," ucapnya. [] 

Berita terkait
Setengah Tahun, 3.001 Ibu Hamil di Aceh Tamiang
Dinas Kesehatan Aceh Tamiang mencatat jumlah ibu hamil dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020 sebanyak 3.001 orang.
Angka Perceraian di Aceh Tamiang Melonjak Drastis
Kasus perceraian di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh meningkat pada 2020. Hingga separuh tahun, tercatat sebanyak 379 kasus perceraian.
Angka Pernikahan di Aceh Tamiang Menurun Drastis
Jumlah pasangan menikah selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh mengalami penurunan yang begitu drastis.