Mengapa Ratna Sarumpaet Sebut Nama Said Iqbal Dalam Penyidikan?

Mengapa Ratna Sarumpaet sebut nama Said Iqbal dalam penyidikan? Penyebutan tersebut membuat Said Iqbal dipanggil polisi.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018). Ratna Sarumpaet tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks tentang penganiayaan dirinya resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta, (Tagar 9/10/2018) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan tersangka ujaran kebohongan, Ratna Sarumpaet menyebut nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam penyidikan.

"Tersangka Ratna Sarumpaet menyebut nama Said. Nanti, kami periksa keterangan tersangka Ratna tentang adanya pertemuan, memberitahukan kepada siapa, yang namanya nanti kami periksa sebagai saksi terhadap tersangka," ujar Argo di Jakarta, Selasa mengutip Antara.

Argo menuturkan, Said Iqbal sudah datang pukul 10.20 WIB dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan didampingi dengan tim pengacaranya.

Hingga berita ini diturunkan, Said masih diperiksa oleh pihak penyidik.

Selain pemeriksaan terhadap Said Iqbal, Argo mengatakan pihak penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pendiri dan pemilik RSK Bina Estetika dr Sidik Setiamihardja, yang bertanggung jawab atas operasi bedah plastik Ratna Sarumpaet.

"Yang bersangkutan sudah hadir di Polda Metro Jaya. Kami sudah berkomunikasi dan akan menanyakan apakah pada saat itu ada konsultasi, tindakan medis dan sebagainya," kata Argo.

Lebih lanjut mengenai status Ratna Sarumpaet, Argo mengatakan tim kuasa hukum Ratna sudah mengajukan status untuk menjadi tahanan kota.

"Sudah diterima oleh penyidik, nanti akan dilihat permohonan tersebut apakah dikabulkan atau tidak. Secepatnya bila sudah ada keterangan dari penyidik," ujarnya.

Sementara itu, Argo enggan menyebut lebih lanjut perihal keikutsertaan Said dalam konferensi pers Prabowo Subianto mengenai Ratna Sarumpaet, maupun pertemuan Ratna dengan sejumlah tokoh politik, salah satunya Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Baca juga: Mencari Titik Terang Drama Ratna, Hari Ini Polisi Periksa Said Iqbal, Besok Amien Rais

Sebagai Saksi

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada Selasa memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet dan tiba pukul 10.10 WIB.

"Hari ini saya dipanggil oleh direskrimum sebagai saksi ya untuk peristiwa tanggal 2 Oktober. Nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan saya lihat, cuma itu saja," ujar Said di Polda Metro Jaya.

Said datang bersama sejumlah anggota tim kuasa hukumnya. Ia mengaku belum mengetahui akan diperiksa dalam kapasitas sebagai apa dalam kasus tersebut dan menanti penjelasan dari pihak kepolisian.

"Sampai hari ini pun saya belum mengetahui siapa tersangka terhadap peristiwa tanggal 2 Oktober tersebut," lanjut Said.

Saat ditanya mengenai dirinya yang bertemu Ratna Sarumpaet sebelum kejadian berlangsung, Said enggan menjelaskan lebih lanjut kepada awak media.

"Nanti saya akan jelaskan apa yang saya tau tentang pokok persoalan ini, karena kalau saya belum tahu, nanti bisa kemana-mana, sabar saja," lanjut dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait kasus aktivis Ratna Sarumpaet yang terjerat kasus pemberitaan bohong pada pukul 10.00 WIB.

Selain Iqbal, polisi berencana memeriksa Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi perkara "ocehan" kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10). []

Berita terkait
0
Presiden Biden Tiba di Eropa untuk KTT G7 Bahas Ukraina dan Ekonomi
KTT negara-negara G-7 dengan para pemimpin negara-negara sekutu AS bahas sikap mereka terhadap Rusia dan ekonomi dunia yang melemah