Jakarta - Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan data terbaru desa yang sudah tersalurkan dana desanya dari pemerintah sebanyak 53.152 desa. Dia memastikan anggaran tersebut tersalurkan dengan baik ke masyarakat di daerah.
“Kemudian yang ada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), menunggu pencairan dari KPPN, 6.205 desa. Sehingga total desa yang siap segera itu 59.361 desa,” kata Abdul Halim usai menggelar rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Selasa, 19 Mei 2020.
Dia menjelaskan, desa yang sudah melakukan pendataan Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dengan basis RT sebanyak 53.156 desa.
Baca juga: Presiden Jokowi Ruwet karena Menteri
“Kemudian desa yang sudah Musdeshub (musyawarah desa khusus) 46.779 (desa), ini yang terbaru Pak Menko. Kemudian yang sudah menyalurkan BLT 14.326 (desa),” ucap Mendes PDTT.
Sehingga total desa yang siap segera itu 59.361 desa.
Untuk itu, dia meminta kepada Bupati atau Wali Kota untuk memfasilitasi kecepatan penyaluran BLT desa yang uang dan datanya juga telah terdata. Dia ingin dana segera sampai ke tangan warga, sesuai permintaan Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi mengarahkan jajarannya untuk menyebarkan bantuan sosial (bansos) yang disiapkan pemerintah dapat cepat sampai ke masyarakat.
Baca juga: Jokowi Ingin Pembagian Bansos Tak Berbelit-bellit
Dia ingin bansos bisa diterima masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sesuai tahapan waktu yang ditentukan tanpa prosedur yang berbelit-belit.
"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos itu segera sampai di masyarakat, ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problemnya, problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.
Mantan Wali Kota Solo itu menyebut dalam menghadapi situasi pandemi seperti saat ini memang sangat diperlukan sebuah kecepatan. Ia menyadari betul, betapa masyarakat membutuhkan bantuan dari pemerintah.
"Situasi saat ini bersifat extraordinary, ini butuh kecepatan. Oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," tutur Jokowi. []