Menderita Gangguan Jiwa, Ayah di Jepara Bunuh Anak Kandungnya Sendiri

Polisi menduga, saat peristiwa terjadi gangguan kejiwaan pelaku sedang kambuh.
Tim DVI (Disaster Victim Investigation) Polres Jepara melakukan identifikasi tubuh korban, Rabu ( 23/5) malam. (alf)

Jepara (Tagar 23/5/2018) - Nasib tragis dialami Alyuni Nidaul Alya warga Desa Sinanggul RT 14 RW 3 Kecamatan Mlonggo, Jepara, Jawa Tenggah. Bocah berusia 2 tahun ini tewas ditangan Kusnanto (47) yang tak lain ayah kandung korban.

Kapolsek Mlonggo, AKP Maryono mengatakan korban tewas akibat dihantam pelaku dengan menggunakan Rekal (bangku untuk membaca Al Quran). Menurut Maryono, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00, Rabu (23/5).

"Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh  Deni Mahendra anak pertama pelaku. Saksi yang sedang menggergaji kayu mendengar suara benturan. Ketika dilihat korban sudah dalam kondisi terluka dibagian kepala," kata Maryono, usai melakukan olah tempat kejadia perkara, Rabu (23/5) malam.

Mengetahui korban terkapar, lanjut Maryono, saksi meminta bantuan tetangga guna mengamankan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit. Namun nahas, sampai dirumah sakit nyawa korban tak tertolong.

"Saksi melihat ketika itu pelaku masih memegang Rekal, sehingga langsung meminta pertolongan tetangga," terang Maryono.

Dari keterangan keluarga dan tetangga, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Polisi menduga, saat peristiwa terjadi gangguan kejiwaan pelaku sedang kambuh.

"Kami memperoleh keterangan dari keluarga dan tetangga, jika pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Dan sudah sering keluar masuk rumah sakit," ungkap Maryono.

Dengan riwayat kesehatan yang dimiliki pelaku, pihak keluarga enggan melanjutkan kasus tersebut keranah hukum. Bahkan, keluarga juga menolak korban untuk dilakukan autopsi. (alf)

Berita terkait
0
Menko Perekonomian Pastikan Penanaman Sorgum Dilakukan Maksimal
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memastikan pengerjaan penanaman sorgum di wilayah Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.