Mendagri: PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 5 April Diperluas ke 5 Provinsi

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 April dengan tambahan 5 provinsi.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Pemerintah kembali memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Ha ini diungkapkannya dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPB.

Diperluas ke 5 daerah lainnya yang menurut data dari Satgas Covid maupun dari Kemenkes memerlukan atensi, yaitu Sulut, Kalsel, Kalteng, NTT dan NTB.

Mendagri menjelaskan, dalam perpanjangan kali ini wilayah pemberlakuan PPKM Mikro juga diperluas, dengan tambahan 5 provinsi. Yakni, Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit Jumat, 19 Maret 2021.

“PPKM sebelumnya itu meliputi 7 provinsi di daerah Jawa dan Bali, kemudian karena keberhasilan yang cukup baik, kemudian diperluas untuk Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, indikator juga cukup baik, dan kemudian diperluas ke 5 daerah lainnya yang menurut data dari Satgas Covid maupun dari Kemenkes memerlukan atensi, yaitu Sulut, Kalsel, Kalteng, NTT dan NTB, kemudian total 15 provinsi,” tutur Mendagri berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar, pada hari yang sama.

Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 ini, diterbitkan sebagai payung hukum pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro akan disosialisasikan lebih lanjut agar berjalan lancar dalam tataran implementasi. 

"Selanjutnya nanti akan di-follow up, jadi instruksi Mendagri lebih bersifat guideline yang bersifat umum, tapi dapat dikembangkan sesuai dengan tantang daerah masing-masing,” ungkap Tito Karnavian.

Selain itu, Mendagri juga meminta gubernur untuk melibatkan Forkopimda dan seluruh unsur organisasi perangkat daerah, hingga satuan terkecil pemerintahan dalam pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro. Apalagi, pelibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan dalam sosialisasi protokol kesehatan dan dalam rangka pencegahan penularan Covid.

“Kami juga sudah meminta kepada kepala daerah, gubenur agar juga bisa memetik pelajaran dan pengalaman dari provinsi lain, terobosan oleh provinsi lain, kita minta untuk melaksanakan replikasi tapi bisa dikembangkan dibuat inovasi, kreativitas sesuai dengan tantangan atau local wisdom masing-masing,” tandasnya.

Selain perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengedepankan inovasi serta terobosan dalam penanganan Covid-19, Mendagri juga meminta kepala daerah melakukan evaluasi, agar penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif. 

“Kami juga meminta kepada para kepala daerah untuk melakukan evaluasi secara berjenjang, apa yang menjadi keberhasilan dan kemudian apa hambatannya,” pungkasnya.

PPKM Bersakala Mikro yang selama ini dijalankan, terbukti mampu menekan laju kasus aktif angka penyebaran dan penularan Covid-19, jika dibandingkan dengan masa sebelum pemberlakuan PPKM. Untuk itu, sebagai langkah memaksimalkan upaya penekanan angka kasus positif, PPKM Berbasis Mikro kembali diperpanjang. []

Berita terkait
HUT Damkar, Mendagri Minta Pemadam Kebakaran Bantu Tangani Covid-19
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemadam kebakaran membantu tangani pandemi Covid-19.
Tito Karnavian: Pilkada Serentak 2024 Konsisten Sesuai Undang-undang
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dilaksanakan konsisten sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.
Tito: Belanja Pemerintah Melonjak, Jangan Sampai Kebobolan
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pandemi membuat pendapatan pemerintah pusat dan daerah terkontraksi sedangkan belanja negara melonjak.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.