Mendagri Paparkan Protokol Kesehatan Pilkada Serentak 2020

Mendagri Muhammad Tito Karnavian memaparkan Langkah-langkah dalam menegakkan protokol kesehatan di tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Foto:Tagar/Puspen Kemendagri)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan Langkah-langkah dalam menegakkan protokol kesehatan di tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020. 

Menurutnya, sejauh ini, pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada bisa dikatakan tidak terlalu signifikan. Semua berjalan lancar, baik dari sisi data pemilih, maupun tahapan lainnya.  

Misalnya, tahapan verifikasi faktual yang rawan penularan berjalan lancar. Begitu juga potensi kerumunan lainnya di saat coklit pada tahapan pemutakhiran data pemilih bisa diatasi. 

"Memang yang terjadi kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, yang sudah kami sampaikan persoalan utamanya adalah pemberlakuan PKPU Nomor 13 tanggal 1 September memberi ruang yang sangat sempit untuk sosialisasi dan koordinasi yang melibatkan jaringan semua daerah Forkopimda dan lain-lain," katanya

Diketahui, setelah penetapan pasangan calon, pelanggaran terhadap protokol kesehatan tidak terlalu signifikan. Meski begitu, Kemendagri bersikap tegas terhadap kepala daerah yang terbukti melanggar protokol kesehatan.

Kemendagri telah memberikan teguran kepada kepala daerah yang ikut dalam kerumunan atau tidak mencegah kerumunan.

"Kemendagri telah memberikan teguran kepada kepala daerah yang ikut dalam kerumunan atau tidak mencegah kerumunan. Itu ada 83 kepala daerah sudah kita berikan teguran secara tertulis," ujarnya.

Langkah sosialisasi dan antisipasi menurut Mendagri sangat penting untuk mengawal Pilkada yang akan aman dari pandemi Covid-19. Maka kemudian digelar rapat koordinasi di tingkat nasionalyang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam. 

Rapat dihadiri oleh sejumlah menteri, perwakilan Panglima TNI, wakil dari Kapolri, Kejagung, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BNPB yang juga merangkap Kasatgas Covid-19, jajaran penyelenggara pemilu di daerah, para kepala daerah beserta jajaran Forkopimdanya.

"Artinya unsur penyelenggara, unsur pengawas, pengamanan, ini semua kita minta untuk hadir, dilaksanakan tanggal 9 September dan tanggal 18 September secara nasional. Rapat melibatkan 32 gubernur, kecuali Gubernur Aceh dan Gubernur DKI Jakarta yang karena kedua daerah tersebut tidak ada Pilkada," ujarnya.

Dalam rapat itu, kata Mendagri, disosialisasikan PKPU oleh KPU secara detail. Termasuk, seperti apa teknis protokol kesehatan yang diatur dalam PKPU. Kemudian soal netralitas dan lainnya. Bawaslu juga menyampaikan apa yang harus dilakukan.

"Polri apa yang harus dilakukan, TNI untuk mengamankan dan juga menegakkan protokol Covid-19. Disamping landasan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, juga Polri dapat melaksanakan penerapan UU lain dalam rangka pandemi Covid-19, yaitu UU tentang Wabah Penyakit Menular," kata Mendagri.

Selain itu, Kemendagri dan pemerintah daerah juga melaksanakan Rakor antisipasi pelaksanaan Pilkada. Rakor ini sudah dilaksanakan oleh 309 daerah meskipun ada 270 daerah yang menggelar Pilkada tahun ini.

"Kami sudah monitor dan sudah melaksanakan semua dan mengundang pasangan calon dan pada saat pasangan calon hadir dalam rakor mereka juga membuat pakta integritas untuk mendukung Pilkada aman dan damai, aman dari gangguan konvensional maupun aman dari Covid-19," ujarnya.

Jadi, kata Mendagri, ada mekanisme preventif, yakni lewat tahapan sosialisasi yang soft. Misalnya rapat yang dipimpin langsung Menkopolhukam. Rapat ini juga mengundang ketua partai. Dihadiri pula oleh para Sekjen partai.

"Kita minta kepada jajaran Parpol masing-masing serta Paslon yang didukung agar taat kepada PKPU, terutama masalah protokol Covid-19. Ini sudah kita laksanakan. Kemudian sudah ditindaklanjuti oleh Parpol. Ada 16 Parpol, semua sudah mengeluarkan surat edaran ke jajarannya masing-masing, ini pun sebetulnya bagian dari mekanisme agar tidak terjadi pelanggaran sebagaimana diatur PKPU, wajib memakai masker, manjaga jarak, mencuci tangan dan yang paling utama adalah mencegah kerumunan," jelasnya.

Karena dalam PKPU, disebutkan rapat umum ditiadakan dan diganti dengan rapat terbatas tatap muka dengan dihadiri maksimal 50 orang. Mesin-mesin pengawas juga aktif, terutama jajaran Bawaslu, Polri, TNI, Satpol PP dan lainnya. Kemudian di samping Rakor bulanan, Pemerintah juga melaksanakan monitoring harian.

"Di Kemendagri sendiri membentuk tiga desk, satu desk dipimpin oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dengan jalurnya adalah Kasatpol PP di semua daerah dan Linmasnya, kemudian Dirjen Otonomi Daerah dengan para kepala daerah termasuk Pjs atau Plt. Ini dapat laporan tiap hari dan kemudian Dirjen Polpum melalui jaringan Kesbangpol. Jadi ada 3 sumber informasi harian yang masuk ke saya setiap hari tentang pelaksanaan Pilkada itu, disamping itu stakeholder lain penyelenggara KPU juga melakukan monitoring harian, Bawaslu juga melaksanakan monitoring harian ke Bawaslu daerah masing-masing," jelas Tito.

Selain itu Polri dan TNI, Mendagri, juga melakukan monitoring harian. Begitu pun dengan Satgas Covid-19. Hasil monitoring ini lantas dibagikan antara satu elemen ke elemen lain. Sehingga masing-masing elemen bisa mendapatkan rekonsiliasi data apa yang terjadi hari itu. Baik mengenai pelanggaran maupun tindakan yang diterapkan.

"Jadi ini mekanisme kontrol, pengawasan tahapan-tahapan Pilkada. Disamping itu dari awal kita meminta KPU untuk memasukkan tema sentral, yaitu adalah tema mengenai peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi daerah masing-masing. Ini menjadi tema penting di dalam debat. Ini penting dalam rangka untuk mendorong para calon kepala daerah, karena ini persoalan riil yang akan mereka hadapi kalau mereka terpilih nanti, dan dapat merubah mindset dan cara bertindak setia calon kepala daerah," katanya.

Menteri Tito menambahkan pihaknya juga meminta agar bahan kampanye utama para calon kepala daerah itu adalah alat pelindung diri. Itu mesti menjadi salah satu bahan kampanye utama. Misalnya masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang ditaruh di ruang-ruang publik dengan gambar atau logo pasangan calon.

"Ini sudah banyak dikerjakan di berbagai daerah oleh para calon kepala daerah dan kami sudah menyampaikan ini lebih efektif daripada baliho. Kami melihat sampai hari ini cukup banyak para calon kepala daerah yang menggunakan metode kampanye seperti ini," ujarnya.

Di sisi lain, kampanye daring juga terus didorong. Tapi ini terkendala, karena beberapa daerah itu ada yang tidak memiliki sinyal telekomunikasi yang baik. Sehingga para pasangan calon kembali menggunakan metode tatap muka meski di batasi maksimal 50 orang.

"Catatan kami 13 ribu lebih kegiatan dialog terbatas tatap muka dilakukan. Dan dari 13 ribu itu lebih kurang 2,2 persen itu terjadi pelanggaran di atas yang kita maksud. Pelanggaran itu adalah dihadiri di atas 50 orang. Jadi secara umum kalau kita lihat dari kuantitatif, angka 2,2 persen ini bukan berarti kita mentolerir, tapi relatif kecil dibanding dengan kegiatan tatap muka dialog terbatas 50 orang yang sudah terlaksana," katanya.

Kemudian bila merujuk pada data Satgas Covid-19, Mendagri juga melihat bahwa di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada, terjadi penurunan daerah berstatus zona merah. Dari awal bulan September sampai dengan hari ini, zona merahnya jauh berkurang.

"Ini karena kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Pada September itu ada 45 zona merah, kemudian menjadi 18 daerah yang zona orangenya yang meningkat. Nah dari sini kita melihat kepatuhan protokol sangat-sangat mempengaruhi penyebaran Covid-19," kata Mendagri. []

Baca juga:


Berita terkait
Kemendagri Minta Kepala Daerah Antisipatif Bencana Alam
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia mempersiapkan langkah antisipasi bencana alam.
Kemendagri: Tahapan Pilkada di Tengah Pandemi Terkendali
Kemendagri mengatakan, tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 hingga kini relatif kondusif dan terkendali.
Jokowi Minta Mendagri, Kapolri, Satgas Covid-19 Lebih Tegas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Mendagri, Kapolri, Panglima TNI, Satgas Covid-19 lebih tegas, jangan hanya imbauan protokol kesehatan.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.