Mendagri Ingatkan 5 prioritas pembangunan 2019-2024 Kepada Bupati dan Wali Kota

Mendagri ingatkan 5 prioritas pembangunan Tahun 2019-2024, kepada pasangan bupati maupun wali Kota hasil Pilkada serentak 2020.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Foto:Tagar/kemendagri)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan 5 prioritas pembangunan Tahun 2019-2024, kepada pasangan bupati maupun wali kota hasil Pilkada Serentak 2020. 

Hal ini, disampaikan Mendagri saat membuka kegiatan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Tahun 2021, yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri secara virtual.

Kalau dari pusat membangun bendungan misalnya, maka buat jalan akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan bendungan itu, jalannya, irigasinya, dan lain-lain.

Adapun prioritas itu meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, menyederhanakan regulasi, mereformasi birokrasi, serta mentransformasi ekonomi. Kelima prioritas itu merupakan visi dan misi dari Presiden Joko Widodo.

“Bapak Presiden sudah menerjemahkan ke dalam RPJMN mengenai lima prioritas ini, dan ini menjadi pegangan bagi semua daerah ketika akan membuat perencanaan baik di tingkat menengah RPJMD, maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tutur tito Senin, 7 Juni 2021.

Mendagri menjelaskan, beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah dengan mengacu pada 5 program prioritas tersebut. Misalnya di bidang pengembangan SDM, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan sebanyak 10 persen. Selain itu, penting pula membuat program terkait penanganan stunting.

“Melakukan pendataan ibu-ibu hamil, berikan makanan tambahan baik ibu-ibu hamil maupun anak-anak yang baru dua tahun masa awal (setelah) kelahiran karena mempengaruhi tubuhnya nanti,” ungkap Mendagri.

Program priotas lainnya, misalnya di bidang infrastruktur. Pemerintah daerah khususnya kabupaten/kota dapat mensinergikan pembangunan infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah pusat maupun provinsi. Bentuk sinergi itu dapat dilakukan dengan membangun infrastruktur pendukung di sekitarnya. 

“Kalau dari pusat membangun bendungan misalnya, maka buat jalan akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan bendungan itu, jalannya, irigasinya, dan lain-lain,” tandas Mendagri.

Di sisi lain, dalam melakukan pembangunan terutama menyediakan lapangan kerja tidak bisa hanya mengandalkan APBN maupun APBD. Langkah ini membutuhkan peran swasta baik dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi.

Sayangnya, upaya ini sering terhambat oleh regulasi yang membuat alur birokrasi panjang. Sehingga, ini kerap membuat investor ragu menanamkan modalnya di Indonesia termasuk daerah.

Presiden sendiri telah melakukan upaya penyederhanaan regulasi tersebut dengan menerbitkan UU Cipta Kerja. Hal ini juga perlu didukung oleh pemerintah daerah dengan mendata regulasi yang turut menghambat investasi. 

“Daerah juga sama, kita harapkan mulai menyisir regulasi yang kira-kira akan menghambat membuat investor tidak jelas, tidak ada kepastian hukum,” pungkas Mendagri.

Dalam memangkas alur birokrasi terutama dalam pelayanan publik termasuk perizinan, pemerintah juga melakukan upaya penyederhanaan melalui reformasi birokrasi.  Mendagri mengimbau, agar proses tersebut disikapi oleh kepala daerah dengan mulai menyusun penyederhanaan birokrasi di daerahnya masing-masing.

Terakhir terkait dengan transformasi ekonomi yang arahnya tak hanya mengandalkan sumber daya alam, tetapi juga membangun sektor industri manufaktur, maupun jasa modern berbasis teknologi informasi. 

Mendagri menyebutkan, bila hanya mengandalkan sumber daya alam akan kesulitan untuk menjadi negara maju. Karena itu, pemerintah daerah juga perlu menyikapi transformasi tersebut.[]

Berita terkait
Mendagri Minta Pemda Percepat Pengadaan Barang dan Jasa
Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah agar dapat mempercepat realisasi belanja barang dan jasa yang merupakan tulang pungung ekonomi.
Mendagri: Belanja Pemerintah Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi
Mendagri mengatakan, belanja pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Mendagri: Stunting, Kematian Ibu Hamil dan Bayi Jadi Program Prioritas PKK
Mendagri mengatakan, kekerdilan akan menimbulkan masalah dimana kita tidak memiliki daya saing sebab kondisi fisik yang tidak memadai.