Mendagri Apresiasi Rakor Gakkum Pilkada 2020 di NTB

Kemendagri apresiasi NTB gelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pikada Serentak 2020 atau Rakor Gakkum Pilkada.
Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pikada Serentak 2020 (Rakor Gakkum Pilkada) diikuti Kapolda NTB, Danrem dan Wagub NTB pada Senin, 14 September 2020 di Tenda Putih Lapangan Gajah Mada Polda NTB. (Foto: Kemendagri)

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencermati secara positif langkah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pilkada Serentak 2020 atau Rakor Gakkum Pilkada.

Rakor yang diprakarsai bersama Kapolda NTB, Danrem dan Wagub NTB tersebut berlangsung pada Senin, 14 September 2020 di Tenda Putih Lapangan Gajah Mada, Polda NTB.

Pada hari yang sama, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar selaku Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, mengumumkan langkah Mendagri menetapkan tim yang akan menjadi penanggung jawab pelaksana Rakor Gakkum Pilkada di masing-masing provinsi dan kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada.

"Mendagri menunjuk dan menugaskan para penanggung jawab untuk segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar melaksanakan rakor dimaksud paling lambat Jumat, 18 September 2020 dan melaporkan pelaksanaan rakor di 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak tersebut," demikian Bahtiar dalam suratnya tentang penetapan tim tersebut.

Rakor penegakan hukum protokol kesehatan dilaksanakan sebagai bagian dari penerbitan peraturan kepala daerah (perkada) terkait hal tersebut.

Mendagri menyambut baik langkah NTB karena ini rakor yang pertama digelar provinsi

Kemendagri mencatat masih terdapat 68 kabupaten kota yang belum menyusun perkada dan 51 kabupaten kota yang sedang dalam proses penyusunan perkada terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Bahtiar menargetkan seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota harus menyelesaikan perkada paling lambat Jumat, 18 September 2020.

Sementara itu, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan, NTB merupakan provinsi pertama yang melaksanakan rakor setelah desakan Mendagri pada 11 September 2020 lalu agar daerah-daerah segera melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan pilkada.

Menurut Kastorius, Kemendagri memandang gerak cepat NTB memelopori sosialisasi lewat rakor merupakan contoh baik yang perlu diikuti oleh provinsi-provinsi lain.

Lebih jauh Kastorius mengatakan, sosialisasi protokol kesehatan pilkada sangat mendesak untuk dilaksanakan mengingat dua tahapan pilkada yang cukup rawan sudah di ambang pintu.

Dua tahapan itu adalah pengesahan calon peserta pilkada pada 23 September dan masa kampanye pada 26 September hingga 5 Desember.

"Mendagri menyambut baik langkah NTB karena ini rakor yang pertama digelar provinsi setelah Mendagri mendesak diadakannya sosialisasi di daerah-daerah. Mendagri juga sudah menegur 72 cakada petahana dan memberi apresiasi kepada lima daerah," kata Kastorius.[]


Berita terkait
Kemendagri Apresiasi Bapaslon Deklarasi Patuh Prokes
Kemendagri mengapresiasi inisiasi tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, soal protokol kesehatan Covid-19.
Covid-19 Mengganas, Perlukah Pilkada Ditunda?
Covid-19 semakin tinggi,Presiden Jokowi meminta mewaspadai kluster Pilkada. Perlukah pilkada ditunda bila sulit patuh protokol kesehatan?
Kemendagri: 173 Pemda Belum Punya Perkada C-19
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta 3 provinsi dan 169 kabupaten kota segera selesaikan perkada disiplin cegah Covid-19.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)