Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia segera memanfaatkan peluang bisnis dan perdagangan dengan Uni Emirat Arab (UEA) di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Mendag usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang perdagangan, investasi, dan jasa antara Kadin Indonesia dengan Kadin UEA.
“Kementerian Perdagangan mendukung kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan Kadin Indonesia dengan Kadin UEA untuk meningkatkan perdagangan kedua negara, apalagi saat ini tengah dimulai proses Perundingan IUAE-CEPA. Kadin dan para pelaku usaha Indonesia hendaknya dapat memanfaatkan peluang yang semakin terbuka lebar,” kata Lutfi melalui keterangan, Jumat, 3 September 2021.
Sinergi pemerintah dan pelaku usaha tentunya dapat memberikan hasil yang optimal bagi kinerja perdagangan kedua negara.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Dewan Kadin UEA Abdullah M Al Mazrui, pada saat forum bisnis yang digelar usai peluncuran perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (IUAE-CEPA) di Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Mendag juga mengatakan perwakilan dagang di luar negeri siap membantu para pelaku usaha untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional.
- Baca Juga: Mendag Godok 3 Arahan Presiden Upaya Pulihkan Ekonomi
- Baca Juga: Klarifikasi Mendag Soal Masuk Mal Wajib PCR dan Antigen
“Sinergi pemerintah dan pelaku usaha tentunya dapat memberikan hasil yang optimal bagi kinerja perdagangan kedua negara,” ucap Lutfi.
Sementara itu, Arsjad menyampaikan penandatanganan ini merupakan upaya kedua pihak untuk memajukan dan meningkatkan kerja sama di bidang bisnis, perdagangan, dan ekonomi antara Indonesia dan Uni Emirat Arab. Terlebih, kedua pihak melihat berbagai potensi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Dengan kerja sama ini, kedua pihak diharapkan juga dapat melakukan pertukaran data dan informasi di bidang bisnis, perdagangan, investasi, jasa, dan ekonomi. Sedangkan, dalam hal pameran dagang, konferensi, dan seminar yang diadakan di negara masing-masing, kedua pihak akan saling membantu terkait keikutsertaannya.
- Baca Juga: Mendag Dukung Upaya Pemberdayaan UMKM di Tengah Pandemi
- Baca Juga: Mal Pelanggar Aturan Prokes Akan Ditutup dan Diberi Sanksi
Kerja sama ini akan mendukung pertukaran delegasi dan misi perdagangan dan industri serta kunjungan pengusaha, baik secara individu maupun kelompok antar kedua negara.
MoU berlaku untuk jangka waktu tiga tahun atau akan berlaku sampai dengan berakhirnya bulan keenam sejak tanggal salah satu pihak secara tertulis menyatakan niat untuk mengakhiri perjanjian ini. Selain itu, MoU ini dapat diubah atau diperpanjang dengan persetujuan tertulis kedua belah pihak. []