Mencuri Pepaya Karena Lapar, Nenek Alma Dilaporkan ke Polisi

Nenek Alma berusia 65 tahun, tinggal di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Rumahnya kusam berlantaikan tanah, nyaris roboh.
Ilustrasi kebun pepaya. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 25/3/2018) - Nenek Alma berusia 65 tahun, tinggal di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Rumahnya kusam berlantaikan tanah, nyaris roboh.

Pekerjaannya tidak pasti otomatis penghasilannya juga tidak menentu. Saat musim tanam padi, ia jadi buruh tanam padi. Kadang ia mencari sisa padi yang baru dipanen di sawah.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari kadang ia dibantu anak, saudara atau tetangga. Alma merasa tidak enak merepotkan, apalagi anaknya juga tidak mampu.

Pada Rabu 14 Maret tidak ada apa-apa untuk dimakan. Dengan terpaksa Alma pergi ke kebun tetangganya, Bawon. Ia memetik tiga buah pepaya mentah untuk dibuat sayuran.

Pada hari itu juga Bawon, tetangganya, melaporkannya ke kepolisian sektor setempat.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan, memang benar Alma mencuri pepaya.

Mata Alma berkaca, berkata dengan bahasa Jawa yang artinya, "Saya terpaksa mencuri pepaya bukan untuk dijual, tapi untuk dimakan."

Ia juga menyatakan penyesalan, janji tidak akan mencuri lagi.

Demi melihat kondisi Alma, pada Jumat 23 Maret pihak kepolisian mengupayakan mediasi antara pelapor dan terlapor agar tidak perlu kasus pencurian pepaya ini dilanjutkan proses hukumnya.

Pihak kepolisian merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung dan STR Kapolri bahwa kasus pencurian di bawah Rp2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan, bisa diselesaikan di luar pengadilan.

"Apalagi kondisi nenek ini memang benar-benar tidak mampu,” ujar Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.

"Dia mencuri pepaya untuk dimasak demi menyambung hidup," kata Kusworo.

Saat semua pihak dipertemukan untuk mediasi, Bawon sebagai pihak pelapor bersedia memaafkan.

"Ya kalau minta maaf, ya saya terima. Saya juga manusia," kata Bawon.

Dua belah pihak kemudian menandatangani kesepakatan damai dalam selembar pernyataan bermaterai. Sampai di sini kasus pencurian pepaya oleh nenek miskin ini ditutup.

Polisi mengimbau agar kasus serupa tidak perlu terjadi, meminta masyarakat untuk saling peduli, menajamkan perhatian pada tetangga kanan kiri yang membutuhkan uluran tangan. (sa)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.