Mencuri Battery, Pelaku Diberondong Tembakan Polisi

Pencuri berusaha kabur dengan mengendarai mobil Avanza.
Mobil jenis Toyota Avanza yang dikendarai komplotan perampok spesialis Battrey Tower, diberondong peluru oleh Polisi, menewaskan satu penumpangnya, Selasa (8/1/2018). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 8/1/2018) - Mobil Avanza dengan nomor Polisi DD 1296 MC diberondong tembakan oleh polisi di Tol Ir Sutami, Kota Makassar, Selasa (8/1).

Kaca belakang, kaca depan dan beberapa bagian mobil tersebut bolong akibat ditembaki, bahkan kaca samping bagian depan, sebelah kiri dan kanan mobil tersebut hancur.

Menurut Panit Timsus Polda Sulsel, IPDA Artenius MB, pemilik kendaraan tersebut merupakan komplotan pencuri Battery Tower Telkomsel di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Komplotan perampok tersebut berjumlah lima orang. Kifli (21) dan Nua (25) terlebih dulu diamankan di beberapa lokasi yang berbeda. Setelah itu petugas kembali menangkap Rudi (40) dan Pudding yang tidak disebutkan usianya.

Setelah ditangkap, Rudi dan Pudding berusaha kabur dengan mengendarai mobil Avanza.

"Karena berusaha kabur, polisi mengejar dan dilakukan tembakan pada kaca dan ban mobil tersebut di pinggir jalan tol. Kendaraan tersebut berhenti karena mengalami pecah ban dan masuk ke dalam selokan," kata Artenius.

Toyota AvanzaMobil jenis Toyota Avanza yang dikendarai komplotan perampok spesialis Battrey Tower, diberondong peluru oleh Polisi, menewaskan satu penumpangnya, Selasa (8/1/2018). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Tembakan polisi mengenai Rudi dan Pudding yang berada dalam kendaraan itu. Polisi langsung membawa mereka ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun nahas bagi Rudi, dalam perjalanan menuju rumah sakit dia mengembuskan nafas terakhir akibat terkena tembakan tepat di dada.

Sementara rekannya, Pudding saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat juga terkena timah panas polisi.

Dalam catatan kepolisian, Rudi (40) merupakan spesialis pencuri Battery Tower, dia juga sudah berulang kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama. Salah satunya ditangkap Polsek Tamalate pada tahun 2013 kemudian diganjar bui selama 2 tahun.

Tak jera, Rudi mengulanginya pada tahun 2015. Setahun dipenjara, dia melakukan pencurian lagi pada tahun 2016 dan menjalani hukuman kerangkeng selama 2 tahun.

Pada tahun 2017 menjalani hukumain 1 tahun 6 bulan karena kasus yang sama. pada tahun 2018 menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan dan baru keluar pada bulan Desember 2018. Yang terakhir tertangkap tangan sedang melakukan pencurian Battery Tower di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Pada Selasa (8/1/2018) akhirnya spesialis pencuri Battrey Tower tersebut tewas setelah di berondong peluru oleh polisi.

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.