Mencari Pimpinan Baru BPJS Kesehatan

Pemerintah tengah melakukan seleksi pimpinan baru BPJS Kesehatan. Sejumlah masalah krusial lembaga ini harus diatasi. Opini Lestantya R. Baskoro.
BPJS Kesehatan. (Foto: KoinWorks)

Tanpa banyak mendapat sorotan pemerintah kini tengah melakukan seleksi para pimpinan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tercatat  sekitar 180 pendaftar yang lolos seleksi administrasi untuk melaju tahap berikutnya. Masuk daftar yang lolos seleksi, antara lain, dokter Achmad Yurianto, yang sebelumnya dikenal sebagai juru bicara pemerintah kasus Covid-19.

Sejumlah syarat berat mesti dipenuhi bagi mereka yang akan duduk sebagai  direksi lembaga yang kini menjadi tumpuan sebagian besar rakyat Indonesia membiayai mereka dalam masalah kesehatan.  Syarat itu, antara lain, memiliki keahlian dalam bidang perbankan, asuransi, aktuari hingga dana pensiun.

Dari sisi waktu, masa kerja Dewan Pengawasan dan Direksi BPJS periode sekarang akan berakhir pada Februari 2021. Setelah itu wajah-wajah baru -kita harapkan- akan menjalankan BPJS periode 2021-2026, sesuai visi dan misi lembaga ini, antara lain, membantu masyarakat mendapatkan hak kesehatan mereka. Hak mendapat kesehatan adalah hak warga negara yang diatur konstitusi.

Selama ini BPJS, terutama, mendapat sorotan karena pimpinannya selalu meneriakkan kata "defisit“ dalam operasional lembaganya. Penyebabnya,  antara lain, disebutkan karena ketidakpatuhan masyarakat membayar iuran. BPJS sendiri, kita tahu, telah menetapkan sebuah aturan yang terhitung ganjil  –bersifat memaksa-- yakni keanggotaannya mesti bersifat “satu keluarga” - hal yang menyebabkan orang mesti membiayai seluruh keluarga jika ingin mendapat fasilitas dari BPJS. 

Kebijakan inilah yang seharusnya dibenahi. Kita berharap Pemerintah segera menyetip aturan ganjil ini. Idealnya BPJS bersifat sukarela dan untuk rakyat tak mampu pemerintah tetap yang menanggung pembayarannya. Tentu perlu seleksi ketat menentukan siapa masuk kategori ini.

Memang banyak hal yang mesti dibenahi oleh BPJS. Sorotan banyak pihak atas “ketekoran” BPJS pada akhirnya, memunculkan berbagai "bau tak sedap" perihal operasional BPJS ini: dari soal pembayaran klaim rumah sakit yang lama hingga isu pembatasan pasien untuk sejumlah penyakit yang biaya pengobatannya tinggi, seperti, misalnya penyakit jantung.

Penyakit Jantung dan BPJS

Penyakit jantung memang salah satu penyakit yang paling banyak “memakan dana” BPJS. Tiga lainnya adalah gagal ginjal, kanker, dan stroke. Tingginya biaya pengobatan jantung, yang diperkirakan memakan setengah dana yang dibayarkan BPJS, tak lepas dari dua hal, yakni banyaknya penderita penyakit ini dan tingginya biaya pengobatan, berikut komponen peralatan untuk menyembuhkan mereka yang menderita penyakit ini. Teknologi baru memang telah membuat pasien penderita jantung kini dengan cepat bisa diobati. Pemasangan ring misalnya tak perlu lagi dengan melakukan pembedahan tetapi menggunakan sebuah alat canggih yang penerapannya bisa dilihat dari layar monitor. Peralatan ini sangat membantu –juga melegakan bagi penderita penyakit ini- kendati di sisi lain juga mahal.

Kita berharap pimpinan BPJS Kesehatan mendatang akan jauh lebih bagus dari sekarang. Memiliki komitmen tinggi  sekaligus strategi jitu menciptakan BPJS seperti yang kita inginkan bersama..

Jumlah penderita jantung di Indonesia cukup tinggi, yakni sekitar 2, 7 juta orang, dan tentu dengan adanya BPJS, mereka akan sangat terbantu. Karena itulah semestinya Pemerintah atau BPJS tidak membatasi pengobatan penderita jantung ini seperti rumor yang beredar diam-diam. Sebaliknya mendorong rumah sakit-rumah sakit untuk ikut serta menangani pasien jantung. Jika benar BPJS membatasi jumlah pengobatan penderita jantung –dengan alasan “penekanan anggaran”misalnya, maka hal ini sangat memprihatinkan. Kita berharap BPJS juga meng-clearkan perihal rumor tak sedap ini.

Kita berharap pimpinan BPJS Kesehatan mendatang akan jauh lebih bagus dari sekarang. Memiliki komitmen tinggi  sekaligus strategi jitu menciptakan BPJS seperti yang kita inginkan bersama: membantu rakyat mendapat fasilitas kesehatan sekaligus tidak membuat BPJS defisit dan “berteriak-teriak” tekor seperti yang kita dengar selama ini. Kita berharap panitia seleksi  mendapatkan pimpinan BPJS yang benar-benar bisa menahkodai “kapal BPJS Kesehatan” menjadi kapal yang menyelamatkan rakyat negeri ini dari beban biaya kesehatan tanpa harus membuat BPJS defisit. Tanpa harus menghilangkan hak pasien mendapat pengobatan. []

Berita terkait
Teten Masduki Ingin UMKM Terhubung ke Perbankan Pajak & BPJS
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginginkan para pelaku UMKM nantinya bisa terhubung ke lembaga perbankan, perpajakan dan BPJS.
Tips Ampuh Menjaga Kesehatan Jantung di Usia Muda
Menjaga kesehatan jantung di masa muda sangat penting agar di hari tua nanti organ tubuh ini bisa bekerja dengan baik.
Syarat Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Selama tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan memberikan keringan bagi peserta yang menunggak iuran.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi