Menantang Gubernur Penuhi Janji Kampanye Saat Pandemi

KPK mengajak 34 gubernur memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi di tengah pandemi.9
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi beserta istri ketika discreening di RSKB Accuplast Medan, Kamis, 11 Juni 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak 34 gubernur di Tanah Air memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pencegahan, dan pemberantasan korupsi di tengah pandemi Covid-19 serta upaya memenuhi visi misi yang pernah disampaikan saat kampanye.

“Kami sangat memahami bagaimana tantangan yang dihadapi para gubernur dalam penanganan pandemi Covid-19, terutama dengan kondisi terjadi penurunan belanja barang, belanja modal dan transfer keuangan daerah. Sementara, gubernur harus memenuhi janji-janji sebagaimana visi misi yang pernah disampaikan saat kampanye,” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati melalui telepon selulernya, Rabu, 24 Juni 2020.

Namun demikian, kata dia, gubernur harus tetap mengarahkan program dan fokus kegiatan pada tujuan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Karena keselamatan warga adalah yang utama.

KPK juga melakukan kajian sistem, evaluasi dan memberikan rekomendasi untuk menghindari potensi terjadinya korupsi

Lebih jauh, kepala daerah dalam semangat pencegahan korupsi harus menciptakan inovasi dan langkah-langkah penanganan Covid-19 yang berpegang pada prinsip-prinsip akuntabilitas.

“KPK telah melakukan sejumlah langkah pencegahan korupsi. Terkait pengadaan barang dan jasa, KPK telah menerbitkan surat edaran sebagai rambu-rambu. Untuk mencegah potensi korupsi, KPK juga melakukan kajian sistem, evaluasi dan memberikan rekomendasi untuk menghindari potensi terjadinya korupsi. Yang terakhir kami telah melakukan kajian terhadap program kartu prakerja,” tuturnya.

KPK menurut jubir akan terus berkoordinasi memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga di pusat, khususnya terkait sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sesuai amanat undang-undang, KPK berwenang melakukan upaya pencegahan korupsi. Sejak 2016 KPK melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dengan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di 34 provinsi meliputi 542 pemda di seluruh Indonesia.

Sesuai Perpres No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kantor Staf Presiden mendorong 51 kementerian dan lembaga serta 542 pemda untuk menjalankan 11 aksi yang diturunkan menjadi 27 subaksi terkait tiga fokus Stranas PK.

"Ketiga fokus tersebut adalah perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi," tandas Ipi.[]

Berita terkait
Firli Bahuri Naik Helikopter, MAKI Lapor ke Dewas KPK
Firli Bahuri untuk kali keduanya dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan pelanggaran kode etik.
Demi Good Corporate Governance, Pertamina Gandeng KPK
PT Pertamina (Persero) menggandeng KPK untuk memastikan kegiatan operasional dan bisnis berada dalam koridor Good Corporate Governance.
KPK Janji Kawal Dana Besar Penanggulangan Covid-19
KPK berjanji mengawal dana penanggulangan virus corona atau Covid-19 yang digelontorkan pemerintah dalam jumlah besar.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.