Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo berhak untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024. Namun, ia menakar peluangnya cukup berat bagi sang jenderal.
"Hak Gatot Nurmantyo untuk bisa ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti. Namun soal peluang itulah yang menjadi masalah bagi dirinya," kata Ujang saat dihubungi, Selasa, 23 Juni 2020.
Dia tak punya partai. Tuk jadi capres atau cawapres butuh perahu.
Menurut dia, Gatot memiliki banyak kendala untuk memuluskan niatnya menggantikan Joko Widodo. Syarat pertama, kata Ujang, Gatot harus memiliki kendaraan politik, yang sampai sekarang belum dipunyai.
"Pertama, soal partai. Dia tak punya partai. Tuk jadi capres atau cawapres butuh perahu," ujar direktur Indonesia Political Review itu.
Baca juga: Ada Corona, Gatot Nurmantyo Kampanye Ramaikan Masjid
Selain itu, Gatot yang telah pensiun dari dinas militer sejak Desember 2017 itu akan kesulitan karena tidak lagi muncul sebagai pejabat publik. Pasalnya, sosok capres harus memiliki bergain untuk diunggulkan.
"Kedua, soal jabatan. Dia gak punya jabatan lagi untuk bargaining pencapresan. Ketiga, soal popularitas dan elektatabilitas yg belum kelihatan," tuturnya.
Ujang mengingatkan kepada Gatot, jika ingin tetap maju sebagai capres maka harus memenuhi tiga syarat tersebut. Jika dari sejak sekarang masih lempeng-lempeng saja maka itu akan memberatkan niatnya.
"Jadi jika ingin bisa bersaing jadi capres. Paling tidak 3 hal itu harus diperhatikan," ucap Ujang.
Baca juga: Gatot Nurmantyo, Siap Masuk Pemerintahan Prabowo
Gatot merupakan mantan Panglima TNI yang menjabat pada 2015-2017 menggantikan Moeldoko. Nama Gatot sebenarnya sudah masuk bursa capres sejak pilpres 2019, namun gagal karena tidak ada partai yang mengusungnya.
Ia adalah lulusan Akademi Militer tahun 1982 yang memiliki karier yang cukup moncer di dunia militer. Berbagai jabatan strategis militer pernah diembannya, seperti Gubernur Akmil (2009-2010), Pangdam V/Brawijaya (2010-2011), Dankodiklat TNI AD (2011-2013), Pangkostrad (2013-2014).
Selain itu ia juga pernah dipercaya memegang jabatan militer, antara lain Kaurdal Denlatpur, ADC (ajudan) Pangdam III/Siliwangi, PS Kasi-2/Ops Korem 174/Anim Ti Waninggap, Danyonif 731/Kabaresi, Dandim 1707/Merauke, Dandim 1701/Jayapura, Sespri Wakasad, Danbrigif 1/PIK Jaya Sakti, Asops Kasdam Jaya, Danrindam Jaya. Kemudian berlanjut menjadi Danrem 061/Suryakencana (2006-2007), Kasdivif 2/Kostrad (2007-2008), Dirlat Kodiklatad (2008-2009). []