Menag: Ujaran Kebencian dan Hina Simbol Agama Bisa Dipidana

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama bisa dipidana karena berpotensi merusak kerukunan.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Tagar/Dok Kemenag)

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama bisa dipidana karena berpotensi merusak kerukunan umat beragama.

"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama," ujar Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021. 

Pernyataan Yaqut itu menanggapi viralnya video di media sosial tentang isi ceramah yang bertendensi pada penistaan agama dan ujaran kebencian, ia mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana.


Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19 semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan.


Ia juga meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.

Dalam pandangannya, aktivitas ceramah dan kajian seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan. Ceramah adalah media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.

"Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan," kata dia.

Sementara itu, Kemenag hingga saat itu terus berupaya mengarusutamakan penguatan moderasi beragama. Hal ini dilakukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari ASN, forum kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas.

Ada empat indikator yang dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

"Dalam konteks ceramah agama, penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang selain meneguhkan keimanan umat, juga mencerahkan dan inspiratif," ujar Yaqut. []

Berita terkait
Doa Menag: Kokohkan Jiwa Raga Kami, Jaga Keindahan Negeri
Presiden RI Joko Widodo bertindak sebagai inspektur upacara, sementara Menag Yaqut Cholil Qoumas memimpin doa.
Kemenangan di Cincinnati Masters Jadi Kado Ultah Sinner
Sinner bergabung di babak kedua setelah rekan senegaranya Fabio Fognini, yang berusia 34 tahun, memberi awal yang kuat bagi Italia.
Pemimpin Taliban Sebut Kemenangan Sedianya Tidak Membuat Arogan
Seorang pemimpin senior Taliban, Mullah Abdul Ghadi Baradar, mengatakan kemenangan kelompoknya tidak buat arogan
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.